Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Legislatif    
KPK
Empat Pimpinan KPK Akhirnya Terpilih
Friday 02 Dec 2011 15:39:30
 

Komisi III DPR telah memilih pimpinan baru KPK (Foto: BeritaHUKUM.com/RIZ)
 
JAKARTA (BeritaHUKUM.com) – Hasil pemungutan suara (votong) Komisi III DPR, akhirnya memilih empat pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Berdasarkan urutan peroleh suara, Bambang Widjojanto (praktisi hukum) mendapat suara terbanyak. Urutan berikutnya diduduki Abraham Samad (LSM/praktisi hukum), Adnan Pandu Praja (Kompolnas) dan Zulkarnain (kejaksaan).

Pemilihan pimpinan KPK melalui voting ini, berlangsung sangat cepat. Meski demikian, tidak mengurangi ketegangan para anggota Komisi III serta pengunjung yang berada dalam ruang rapat komisi hukum, gedung DPR RI, Jakarta, Jumat (2/12). Pasalnya, terjadi susul-menyusul perolehan suara antara Bambang dan Abraham.

Berikut ini adalah jumlah suara yang diperoleh calon pimpinan KPK terpilih, yakni Bambang Widjojanto mempoleh 56 suara, Abraham Samad (55), Adnan Pandu Praja (51) dan Zulkarnain (37). Sedangkan empat capim lainnya, yakni Yunus Husein mendapat 20 suara, Abdullah Hehamahua (2), Aryanto Sutadi (3) dan Handoyo Sudrajat tidak mendapat suara, dipastikan tidak terpilih.

Setelah empat nama tersebut terpilih, rapat pleno Komisi III dilanjutkan dengan pemilihan ketua KPK. Hal ini pun kembali dilakukan dengan makinsme voting. Namun, sebelum agenda itu berjalan, seorang anggota Fraksi Partai Demokrat meminta diskors untuk dilakukan pertemuan antarpimpinan fraksi untuk melobi dalam menentukan pilihan ketua KPK.(rob)



 
   Berita Terkait > KPK
 
  KPK Bakal Terbitkan Sprindik Baru untuk Saksi Ahli Prabowo-Gibran di MK,Ali: Sudah Gelar Perkara
  Firli Bahuri Mundur sebagai Ketua dan Pamit dari KPK
  Polda Metro Tetapkan Komjen Firli Bahuri sebagai Tersangka Kasus Peras SYL
  Ungkap Serangan Balik Koruptor, Firli: Kehadiran Saya ke Bareskrim Bentuk Esprit de Corps Perangi Korupsi Bersama Polri
  KPK Serahkan Aset Rampasan Korupsi Senilai Rp57 Miliar kepada Kemenkumham RI dan Kementerian ATR/BPN
 
ads1

  Berita Utama
Permohonan PKPU Makon Ditolak, Asianet Menghormati dan Mengapresiasi Putusan Pengadilan Niaga Jakpus

Komisi III DPR Minta Presiden Prabowo Tarik Jabatan Sipil Anggota Polri Aktif Usai Putusan MK

Gubernur Riau Abdul Wahid Jadi Tersangka KPK, Diduga Minta 'Jatah Preman' Rp 7 Miliar dari Nilai "Mark Up" Proyek Jalan

KPK OTT Gubernur Riau Abdul Wahid

 

ads2

  Berita Terkini
 
Permohonan PKPU Makon Ditolak, Asianet Menghormati dan Mengapresiasi Putusan Pengadilan Niaga Jakpus

Komisi III DPR Minta Presiden Prabowo Tarik Jabatan Sipil Anggota Polri Aktif Usai Putusan MK

Gubernur Riau Abdul Wahid Jadi Tersangka KPK, Diduga Minta 'Jatah Preman' Rp 7 Miliar dari Nilai "Mark Up" Proyek Jalan

KPK OTT Gubernur Riau Abdul Wahid

Viral Konten Dedi Mulyadi soal Sumber Air Aqua, Ini Klarifikasi AQUA

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2