Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
White Crime    
KPK
Empat Kriteria Pemimpin Teladan
Friday 07 Aug 2015 07:31:17
 

Ilustrasi. Berani Jujur Hebat.(Foto: Istimewa)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Sungguh tak mudah menjadi teladan. Terlebih lagi, bagi seorang pemimpin atau pejabat publik dimana pemikiran, ucapan dan sikap hidupnya akan diperhatikan, bahkan diikuti khalayak. Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Zulkarnain pun setuju bahwa sulit mencari keteladanan para pemimpin atau pejabat publik hari ini.

Bukan tanpa alasan. Zulkarnain menyebut sejumlah kasus korupsi yang membelit mereka. Data KPK sepanjang 2004-2015 menunjukkan sudah ada 14 gubernur, 81 anggota DPR/DPRD, 23 kepala lembaga/kementerian, dan 48 bupati/walikota atau wakilnya, yang terjerat korupsi.

"Kita prihatin dengan fakta itu. Namun, meski sulit mencari sosok teladan, bukan berarti kita harus pesimis. Sosok teladan itu pasti ada," katanya. Zulkarnain menambahkan, jika disandingkan dengan tokoh-tokoh sekaliber Mohammad Hatta, Agus Salim, Sutan Sjahrir, M Natsir atau para pejuang lainnya, tentu saja anak bangsa harus malu. "Mereka menjalankan tugas dengan penuh pengabdian, tidak tergiur oleh harta dan fasilitas mewah yang melekat sebagai seorang pejabat."

Zulkarnain mengatakan menjadi seorang pejabat harus menjaga niat untuk tetap segaris dengan kehendak rakyat. Hal tersebut adalah modal untuk menjalankan amanah. Bekerja dengan terukur untuk memenuhi janjji-janji dimuka, adalah bukti pengabdian dan murninya idealisme. Dan begitulah sosok para pahlawan terdahulu. Sangat mengedepankan integritas dan idealismenya sebagai seorang pejabat negara.

Sejarawan muda Bonnie Triyana sependapat dengan pernyataan Zulkarnain tersebut. Dimana unsur idealisme merupakan satu dari empat kriteria sosok keteladanan para pahlawan terdahulu. Idealisme merupakan hal yang mendasar bagaimana seseorang disebut sebagai sosok yang teladan.

Kedua, kinerja yang terukur. Ketiga, tidak memperkaya diri. Keempat, menerapkan pola hidup sederhana. Empat kriteria tersebut terdapat pada sosok Mantan Perdana Menteri Sjahrir atau Mantan Menteri Luar Negeri Agus Salim.

"Lihat bagaimana Perdana Menteri Sjahrir atau Menteri Luar Negeri Agus Salim yang tak memiliki rumah saat dan usai menjabat. Rata-rata para pejuang kita menjadi teladan karena pemikiran, ucapan dan sikap hidupnya sejalan," ujar Bonnie saat ditemui Integrito di Jakarta.

Bonnie pun mengerucutkan ada sejumlah nama pahlawan yang memiliki empat kriteria teladan tersebut selain Sjahrir dan Agus Salim. Mereka adalah M Natsir, Bung Hatta, HOS Tjokoroaminoto, Sjafruddin Prawiranegara, dan SK Trimurti. Bagaimana kisah mereka? Mengapa mereka disebut sosok yang teladan?

*Selengkapnya di rubrik Utama Majalah Integrito Edisi 2/Maret-April 2015.(kpk/bh/sya)



 
   Berita Terkait > KPK
 
  Pecah Rekor 3 kali OTT KPK dalam Sehari, Siapa Saja Pejabat yang Terseret?
  KPK Bakal Terbitkan Sprindik Baru untuk Saksi Ahli Prabowo-Gibran di MK,Ali: Sudah Gelar Perkara
  Firli Bahuri Mundur sebagai Ketua dan Pamit dari KPK
  Polda Metro Tetapkan Komjen Firli Bahuri sebagai Tersangka Kasus Peras SYL
  Ungkap Serangan Balik Koruptor, Firli: Kehadiran Saya ke Bareskrim Bentuk Esprit de Corps Perangi Korupsi Bersama Polri
 
ads1

  Berita Utama
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"

 

ads2

  Berita Terkini
 
Purbaya sebut IKN terlalu sepi jadi pusat finansial internasional

Sinyal keterlibatan Menhut Raja Juli dalam kasus korupsi Bupati Kuansing Suhardiman Amby

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2