Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Eksekutif    
Susno Duadji
Eksekusi Susno, Jamintel: Buron Akhirnya Terkapar Sendiri
Friday 03 May 2013 09:20:21
 

Susno Duadji.(Foto: BeritaHUKUM.com/put)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Mantan Kabareskrim Polri, Jenderal (Purn) Susno Duadji, yang merupakan terpidana dalam kasus dana pengamanan Pilkada Jabar tahun 2008 dan kasus penerimaan hadiah sebesar Rp 500 juta dari PT Salmah Arowana Lestari (PT SAL), seperti diketahui sebelumnya, menjadi buruan Kejaksaan dan Kepolisian setelah ditetapkannya Susno dalam DPO (Daftar Pencarian Orang).

Namun hingga saat ini, mantan Jenderal yang jelas telah berpengalaman dalam memburu dan menangkap orang tersebut, belum juga ditemukan. Dan dari pihak kejaksaan sendiri, mengaku masih terus mencari salah satu mantan petinggi di Mabes Polri tersebut, walau belum jelas ke arah mana tim eksekutor menuju.

"Nanti saja lah kalau sudah ada titik terang. Nantilah kalau sudah dapat. Tim eksekusi kan yang sudah tercantum dalam surat perintah P48," kata Jaksa Agung Muda Intelijen (Jamintel) Kejaksaan Agung, Adjat Sudrajat kepada Wartawan, Kamis (2/5).

Adjat sendiri mengaku optimis dengan kepastian eksekusi Susno akan berhasil. "Ya harus (optimis), ini terus berjalan, terus menyisir. Kayak nyisir rambut. Jakarta kan luas, Bandung juga luas," ujar Adjat.

Mengenai kekhawatiran jika Susno kabur ke luar negeri, Adjat menegaskan tak khawatir dan optimis bahwa Susno tak mungkin ke luar negeri.

"Enggak lah, dia kan jenderal, masa mau lari. Dan dia sudah menyatakan tidak akan pernah lari. Untuk apa dia lari. Toh buron-buron akhirnya terkapar sendiri. Kayak buron dari Sumatera Barat dikejar sana kejar sini akhirnya terkapar sendiri, ketemu-ketemunya di rumah sakit," terang Adjat.(bhc/mdb)



 
   Berita Terkait > Susno Duadji
 
  Timwas Century Akan Panggil Susno Duadji
  Susno ke Suka Miskin? Ini Jawaban Ditjen PAS
  Susno di Lapas Cibinong, Basrief: Itu Sudah Permintaan
  Status DPO Susno Dicabut, Basrief Sampaikan Terima Kasih
  Susno Duadji Akhirnya Menyerahkan Diri
 
ads1

  Berita Utama
Pemerintah Resmi Tutup dan Cabut Izin Tambang Emas Milik PT Kristalin Eka Lestari Seluas 275 Hektar di Papua

KPK Tangkap Sestama BNPB dan 13 Pejabat termasuk Pihak Swasta

BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu

Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi

 

ads2

  Berita Terkini
 
• Beredarnya Video AI Prof Djokosoetono, Bantahan Mintarsih Ungkap Fakta Sebenarnya

• Pemerintah Resmi Tutup dan Cabut Izin Tambang Emas Milik PT Kristalin Eka Lestari Seluas 275 Hektar di Papua

• KPK Tangkap Sestama BNPB dan 13 Pejabat termasuk Pihak Swasta

• BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu

• Pergantian Kapolri, Suyudi Ario Seto Resmi Pimpin Korps Bhayangkara Gantikan Listyo Sigit Prabowo

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2