Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Pemilu    
Pemilu
Eks Napiter: Isu People Power Dimanfaatkan oleh Kelompok Teroris
2019-05-16 18:11:08
 

Diskusi bertajuk 'Waspadai Penumpang Gelap Penghujung Pengumuman Hasil Pemilu 2019' yang diadakan Aktivis Lintas Generasi - Laskar Hati Nurani di Mie Aceh Cikini, Jakarta Pusat, Kamis (16/5).(Foto: BH /mos)
 
AKARTA, Berita HUKUM - Ajakan people power yang diserukan sejumlah pihak jelang momen pengumuman hasil rekapitulasi resmi Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada 22 Mei mendatang karena adanya banyak kecuranga Pemilu 2019, sangat disayangkan mantan narapidana terorisme (napiter) Sofyan Tsauri.

Sofyan Tsauri angkat bicara perihal isu tersebut. Menurutnya, jika dikaitkan dengan terorisme, isu people power itu sangat mungkin dimanfaatkan oleh para kelompok teroris untuk menjalankan aksinya.

Hal itu disampaikannya dalam diskusi bertajuk 'Waspadai Penumpang Gelap Penghujung Pengumuman Hasil Pemilu 2019' yang diadakan Aktivis Lintas Generasi - Laskar Hati Nurani di Mie Aceh Cikini, Jakarta Pusat, Kamis (16/5).

"Isu people power ini momen sangat mungkin dimanfaatkan untuk melakukan aksi terorisme oleh Jamaah Anshar Daulah (JAD)," ujar Sofyan.

Hal senada juga disampaikan oleh pengamat intelijen dan keamanan, Stanislaus Riyanta. "Teroris mencari momentum kerawanan dan kerumunan massa,untuk menjalankan aksinya," kata dia.

Dalam kesempatan yang sama, Ketua Umum Organisasi Perjuangan Rakyat Nusantara ( Pernusa ) Kanjeng Pangeran Norman berharap pihak kepolisian untuk bersikap tegas terhadap pihak-pihak yang mendukung adanya people power. "Polisi nggak usah takut untuk tangkapin mereka," ucapnya.

Ketua Presidium Jaringan Aktivis Reformasi Indonesia (JARI 98) Willy Prakarsa mengajak semua kalangan untuk sama-sama menciptakan situasi kondusif terlebih dalam bulan suci ramadhan.

"Untuk tanggal 21 sampai 22 Mei, kita siap kawal dukung KPU dan Bawaslu. Kemudian kita mohon pada Allah, agar NKRI aman dan damai," paparnya.

Sementara, pimpinan Laskar Hati Nurani Ahmad Latupono, meminta seluruh pihak menahan diri ketika pengumuman hasil Pilpres. Ia mempersilahkan baik kubu pendukung Prabowo-Sandi maupun Jokowi-Ma'ruf Amin, turun ke jalan mengawal pengumuman pemenang pemilu. Asal, tindakan tersebut dilakukan penuh tanggung jawab dan sesuai koridor berlaku.

"Siapapun turun ke jalan boleh, karena telah dijamin oleh undang-undang. Asal, tetap menjaga keamanan dan mematuhi aturan serta perundangan yang berlaku. Jangan sampai karena tak disebut pemenang Pilpres, tindakan melanggar hukum dilakukan," paparnya.

Usai berakhirnya diskusi, para narasumber dan peserta diskusi secara bersama-sama menyanyikan lagu Padamu Negeri sebagai komitmen dan ikrar kecintaan terhadap NKRI. (bh/mos)



 
   Berita Terkait > Pemilu
 
  Usai Gugat ke MK, Mahfud MD dan Ari Yusuf Amir Adakan Pertemuan di Rumah Ketua MA?
  PKB soal AHY Sebut Hancur di Koalisi Anies: Salah Analisa, Kaget Masuk Kabinet
  Daftar Lengkap Perolehan Suara Partai Politik Pemilu 2024, Dan 10 Partai Tidak Lolos ke Senayan
  DPD RI Sepakat Bentuk Pansus Dugaan Kecurangan Pemilu 2024
  Nyaris Duel, Deddy Sitorus PDIP dan Noel Prabowo Mania saat Debat di TV Bahas Pemilu
 
ads1

  Berita Utama
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

 

ads2

  Berita Terkini
 
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2