JAKARTA, Berita HUKUM - Penyidikan dan pemeriksaan saksi-saksi terkait kasus mega projek Hambalang masih gencar dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Hingga Selasa (12/2), KPK masih memeriksa tiga orang saksi, dua diantaranya Anggota DPR RI, dan Andi Zulkarnain Mallarangeng.
Eko Hendro Purnomo, alias Eko Patrio Politisi PAN setelah selesai diperiksa penyidik KPK selama 5 jam mengungkapkan bahwa, pertanyaan penyidik seputar penolakan anggaran kasus Hambalang.
Dimana Eko saat itu di komisi X sangat mengkritisi anggaran tentang projek Hambalang. Ada 2, mengapa projek Hambalang bukan prioritas, dan mengapa giat sekali membentuk panja kasus Hambalang?.
"Kongkritnya, saya lebih mengutamakan anggaran Sea Games, Spot Olahraga Ragunan, dan juga Veneu pembangunan sarana PON Jawa Barat, ketimbang Hambalang dari 150 miliar diawal 2010 hingga penambahan 450 miliar," ujar Eko.
Sementara Anggota DPR RI Komisi X dari Politisi Fraksi Golkar, Zulfadli yang hadir juga diperiksa sebagai saksi dalam kasus Hambalang, mengungkapkan bahwa, saya ditanyai seputar isi risalah dari materi rapat di Komisi X tentang Hambalang, KPK memiliki semua bukti-bukti itu, iya seputar itu saja," ujar Zulkifli.
Johan Budi juga menyampaikan kepada wartawan bahwa, "KPK terus menindaklanjuti kasus skandal mega projek Hambalang, dan tidak akan berhenti sampai tersangka yang sudah ada. dan ini sesuai dengan pernyataan pimpinan KPK," ujarnya.(bhc/put) |