Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
White Crime    
Progress 98
Eggi Sudjana Dampingi Tim Progress 98 Nginap di Gedung KPK
Monday 04 Aug 2014 18:58:13
 

Eggi Sudjana (tengah) dan Faizal Assegaf (kiri pakai topi), saat memberikan keterangan pers di dalam gedung KPK, Senin (4/8).(Foto: BH/bar)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Aktivis Eggi Sudjana yang juga sebagai seorang Pengacara, menyambangi gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jl. HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta terkait aksi unjuk rasa yang dilakukan pihak Tim Progress 98' yang kini sedang fokus untuk menuntut agar pihak KPK segera menuntaskan kasus-kasus dugaan korupsi Joko Widodo (Jokowi) yang telah diadukannya mengenai; Kasus 3 rekening gratifikasi Jokowi, Kasus korupsi 12,4 miliar APBD Solo saat Jokowi menjabat selaku Walikota, Kasus Bus TransJakarta Jokowi senilai 1,5 triliun dan Kasus rekening siluman Jokowi di luar negeri senilai US$ 8 juta serta Kasus Release and Discharge BLBI oleh Megawati Soekarnoputri.

Sebelum kedatangan Eggi Sudjana ke KPK, Ketua Progress 98, Faisal Assegaf dengan beberapa pihak aksi sempat mengalami cekcok atau keributan mulut, terkait dengan beberapa wartawan yang menayangkan berita sekilas tentang masalah demo di KPK 4 hari lalu, pada 30 Juli 2014, mengenai pemberitaan yang berhubungan dengan tudingan massa bayaran.

Kendati demikian, Faisal mengutarakan kata-kata marahnya di hadapan banyak wartawan dengan mengatakan :

"Bos mu Surya Paloh itu pemabuk, mabuk kekuasaan," teriak Faizal Assegaf, saat dipintu utama gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (4/8).

Sementara, dengan kedatangan aktivis senior Eggi Sudjana ini ke gedung Anti Rasuah yang di komandani Abraham Samad itu, disambut baik oleh pihak aktivis Progress 98, karena dengan maksud tujuan kedatangannya untuk mendampingi pihak aliansi 'Progress 98' yang akan mengadakan aksi tuntutan dan aksi menginap di KPK agar tuntutan-tuntutannya segera di perhatikan dan dilakukan tindak lanjut oleh tim KPK.

"Faisal minta guwa mendampingi sebagai lawyernya, untuk dampingi dia nginap di KPK. yang mana nginap sampai jokowi ditangkap," ujar Eggi, saat bergegas memasuki gedung KPK.(bhc/bar)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"

 

ads2

  Berita Terkini
 
Purbaya sebut IKN terlalu sepi jadi pusat finansial internasional

Sinyal keterlibatan Menhut Raja Juli dalam kasus korupsi Bupati Kuansing Suhardiman Amby

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2