Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Nusantara    
Indonesia Mendakwa
Eggi Sudjana: Pemerintahan Saat Ini Ilegal
Monday 19 Nov 2012 09:48:59
 

Tampak Eggi Sudjana, Effendi Saman, Haris Rusli Motik dalam acara (Foto: BeritaHUKUM.com/put)
 
BANDUNG, Berita HUKUM - Dalam pembukaan Konsolidasi Indonesia Mengugat, Eggi Sudjana Ketua (SIRI) membukanya langsung dengan takbir Allah hu akbar sebanyak 3 kali. "Yang artinya, selain Allah SWT semuanya kecil, termasuk Presiden SBY, ataupun Menterinya, yang besar itu hanyalah Allah SWT. Kemarin Mahkamah Konstitusi telah menyatakan bahwa BP Migas itu bertentangan dengan UUD 1945, selanjutnya BP migas langsung dibubarkan, dan inilah suatu bentuk penegakkan hukum di negeri ini," ujarnya, Minggu (18/11).

"Pemerintahan Presiden SBY beserta seluruh Menteri, Gubernur, Bupati, semuanya ilegal karena telah bertentangan dengan sila ke empat Pancasila yakni, kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan dan perwakilan. Maka, kalau kita lihat dari sisi tersebut, pemerintahan ini telah batal demi hukum, karena bertentangan dengan sila ke empat Pancasila," tambahnya.

"Jadi, pilkada-pilkada yang akan berlangsung kedepan harus ditunda, kita lawan secara hukum, nyatakan bahwa pemerintahan tersebut ilegal dengan menggunakan jalur hukum, karena Negara kita adalah Negara hukum. Serta kita ajukan juga gugatan ke MK, dan kita kepung Mahkamah Konstitusi, guna untuk menggugat pemerintahan yang ilegal ini. Setelah pemerintahan dibubarkan seperti BP migas, maka kita bentuk pemerintahan baru sesuai dengan perwakilan dan permusyawaratan," pungkasnya.

Sementara SPASI (Serikat Pekerja Angkutan Indonesia), Andito mengatakan bahwa, "forum ini adalah Porlentar. Kebusukan sistem kapitalis harus cepat diselesaikan dengan cara melakukan profit sharing dengan pekerja. Bila hal ini tidak juga dapat diselesaikan, maka hal ini akan bertukar baju, dari satu baju ke baju yang lain. Oleh sebab itu, mari kita bersatu untuk suatu perubahan, buruh jangan pernah merasa puas dengan kenaikan UMP di Bekasi dan DKI Jakarta. Karena, bila sistem kapitalis masih digunakan, maka kita akan terus menjadi kuli di Negeri kita sendiri, dan kesejahteraan kaum buruh tidak akan pernah tercapai," ujarnya.(bhc/put)



 
   Berita Terkait > Indonesia Mendakwa
 
  Eggi Sudjana: Pemerintahan Saat Ini Ilegal
  Rakyat Indonesia Menggugat di Gaungkan dari Gedung Juang Bandung
  Tokoh Aktivis Bersatu, Untuk Mendakwa Rezim SBY - Parlemen
 
ads1

  Berita Utama
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah

Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

 

ads2

  Berita Terkini
 
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah

Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2