Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Nusantara    
Indonesia Mendakwa
Eggi Sudjana: Pemerintahan Saat Ini Ilegal
Monday 19 Nov 2012 09:48:59
 

Tampak Eggi Sudjana, Effendi Saman, Haris Rusli Motik dalam acara (Foto: BeritaHUKUM.com/put)
 
BANDUNG, Berita HUKUM - Dalam pembukaan Konsolidasi Indonesia Mengugat, Eggi Sudjana Ketua (SIRI) membukanya langsung dengan takbir Allah hu akbar sebanyak 3 kali. "Yang artinya, selain Allah SWT semuanya kecil, termasuk Presiden SBY, ataupun Menterinya, yang besar itu hanyalah Allah SWT. Kemarin Mahkamah Konstitusi telah menyatakan bahwa BP Migas itu bertentangan dengan UUD 1945, selanjutnya BP migas langsung dibubarkan, dan inilah suatu bentuk penegakkan hukum di negeri ini," ujarnya, Minggu (18/11).

"Pemerintahan Presiden SBY beserta seluruh Menteri, Gubernur, Bupati, semuanya ilegal karena telah bertentangan dengan sila ke empat Pancasila yakni, kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan dan perwakilan. Maka, kalau kita lihat dari sisi tersebut, pemerintahan ini telah batal demi hukum, karena bertentangan dengan sila ke empat Pancasila," tambahnya.

"Jadi, pilkada-pilkada yang akan berlangsung kedepan harus ditunda, kita lawan secara hukum, nyatakan bahwa pemerintahan tersebut ilegal dengan menggunakan jalur hukum, karena Negara kita adalah Negara hukum. Serta kita ajukan juga gugatan ke MK, dan kita kepung Mahkamah Konstitusi, guna untuk menggugat pemerintahan yang ilegal ini. Setelah pemerintahan dibubarkan seperti BP migas, maka kita bentuk pemerintahan baru sesuai dengan perwakilan dan permusyawaratan," pungkasnya.

Sementara SPASI (Serikat Pekerja Angkutan Indonesia), Andito mengatakan bahwa, "forum ini adalah Porlentar. Kebusukan sistem kapitalis harus cepat diselesaikan dengan cara melakukan profit sharing dengan pekerja. Bila hal ini tidak juga dapat diselesaikan, maka hal ini akan bertukar baju, dari satu baju ke baju yang lain. Oleh sebab itu, mari kita bersatu untuk suatu perubahan, buruh jangan pernah merasa puas dengan kenaikan UMP di Bekasi dan DKI Jakarta. Karena, bila sistem kapitalis masih digunakan, maka kita akan terus menjadi kuli di Negeri kita sendiri, dan kesejahteraan kaum buruh tidak akan pernah tercapai," ujarnya.(bhc/put)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"

Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?

KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan

 

ads2

  Berita Terkini
 
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"

Ketua BEM FH UBK mengaku terima uang Rp20 juta usai demo bertemu Gibran, ini rincian aliran dananya

Heboh dugaan suap ketua BEM FH UBK jadi tanda wapres menunggangi demonstrasi mahasiswa

Korupsi BGN, Kejagung tolak permohonan justice collaborator Sony Sanjaya

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2