Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Nusantara    
Jokowi
Edysa Tarigan: Kekuatan Relawan adalah Manifestasi Kesadaran Politik Rakyat akan Perubahan
Tuesday 19 May 2015 01:38:37
 

Tampak Edysa Tarigan Ketua Konsilidasi Relawan Nusantara Saat dikantornya, Jakarta, Senin (19/5).(Foto: BH/bar)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Konsolidasi Relawan Nusantara memandang bahwa jalannya pemerintahan dan birokrasi sudah tidak berada pada rel agenda 'Jalan Perubahan' seperti yang tergambar pada Visi, Misi dan Program Aksi Joko Widodo (Jokowi) -Jusuf Kalla saat kampanye Pilpres dulu.

Pancasila, Trisaksi dan Nawacita seharusnya menjadi landasan dalam pelaksanaan pemerintahan periode 2014-2019. Pada kenyataannya arah vektor jalannya pemerintahan secara tekstual mengutip Pancasila, Trisakti dan Nawacita namun rancangan program dan program pemerintah tidak mencerminkan semangat 'Revolusi Mental' yang seharusnya merombak tatanan yang sebelumnya dibangun.

Seperti yang dikatakan Edysa Tarigan selaku ketua Konsilidasi Relawan Nusantara menyatakan, Kantor Staf Kepresidenan yang mendapat wewenang dalam pengendalian, penyelesaian masalah, percepatan pelaksanaan, pemantauan kemajuan terhadap pelaksanaan program-program prioritas nasional, pengelolaan isu-isu strategis, pengelolaan strategi komunikasi politik dan diseminasi informasi; penyampaian analisis data dan informasi strategis dan pelaksanaan fungsi lain yang ditugaskan Presiden adalah lembaga yang paling bertanggungjawab atas penyimpangan pelaksanaan program pemerintah yang telah keluar dari semangat Revolusi Mental, Trisakti dan Nawacita.

"Kekuatan relawan adalah manifestasi kesadaran politik rakyat akan perubahan yang merupakan kekuatan utama pendukung Jokowi-JK. Elemen-elemen relawan pendukung yang sadar kondisi ini kemudian berembuk dan memutuskan untuk melakukan Konsolidasi Relawan Nusantara untuk mengawal kepemimpinan nasional dan pemerintahan periode 2014-2019 untuk tetap pada agenda jalan perubahan melalui Revolusi Mental," ujar Edysa, saat disela-sela Rapat Kepanitian 'Konsilidasi Relawan Nusantara', di Kawasan Agus Salim, Jakarta Pusat, Senin (19/5).

Konsilidasi Relawan Nusantara lanjutnya, sebagai elemen masyarakat yang secara sadar atas Jalan Perubahan merasa perlu untuk meneguhkan kembali Jalan Perubahan itu, membentuk badan nasional maupun daerah yang bertugas menggali kearifan lokal dan menurunkannya kedalam sistem ekonomi, sistem pengupahan, sistem akuntansi, demokrasi, tata pemerintahan, pengambilan keputusan, perbankan dan sebagainya.

"Badan Nasional dan Daerah Relawan Nusantara kemudian menjadi lembaga panel pemerintah dalam mengaktualisasikan program-program pemerintah dari pusat sampai dengan desa," ujar Edysa, yang sering disapa dengan EQ yang juga mantan Aktivis 98 ini.

Untuk mencapai tujuan tersebut Konsolidasi Relawan Nusantara membentuk panitia persiapan dan menjalankan agenda awal dengan menuntut kepada Presiden RI untuk: Membubarkan kantor staf Kepresidenan, Membentuk Badan Relawan Nusantara sebagai panel Presiden.

"Dan kami juga menyerukan kepada seluruh kekuatan-kekuatan nasional untuk berhimpun dan bersatu untuk menyelamatkan kepemimpinan nasional untuk mencapai tujuan nasional," tutupnya, EQ yang juga perintis Forkot ini.(bh/bar)



 
   Berita Terkait > Jokowi
 
  PDIP persilakan Jokowi keliling Indonesia: Tunjukkan ijazah asli!
  Usai Resmi Ditahan, Hasto Minta KPK Periksa Keluarga Jokowi
  Jokowi Bereaksi Usai Connie Bakrie Sebut Nama Iriana,Terlibat Skandal Pejabat Negara?
  PKS Minta Jokowi Lakukan Evaluasi, Tak Sekadar Minta Maaf
  PKB Sebut Selain Minta Maaf, Jokowi Juga Harus Sampaikan Pertanggungjawaban
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Pemerintah diminta audit ulang kerugian Rp 600 triliun akibat under-invoicing ekspor sawit

Purbaya sebut IKN terlalu sepi jadi pusat finansial internasional

Sinyal keterlibatan Menhut Raja Juli dalam kasus korupsi Bupati Kuansing Suhardiman Amby

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2