Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Nusantara    
Pendidikan
Eduart Wolok: 'Saya Tidak Rela UNG Diobok-Obok, Saya Tidak akan Tinggal Diam'
2019-12-26 20:08:27
 

Rektor Universitas Negeri Gorontalo Dr. Eduart Wolok, ST, MT Saat Menutup Musker.(Foto: BH /ra)
 
GORONTALO, Berita HUKUM - Rektor Universitas Negeri Gorontalo, Dr. Eduart Wolok, ST. MT akhirnya angkat bicara mengenai kisruh yang terjadi di internal Kampus Merah Maroon tersebut, Eduart Wolok menyampaikan kekesalannya ini pada saat penutupan Musyawarah Kerja yang berlangsung di Ballroom, Hotel Damhill Senin kemarin (23/12).

Menurut Eduart, semalam dirinya sempat berkomunikasi dengan pihak Kementrian dan membahas tentang masih adanya gugatan PTUN terkait SK Rektor, dan Alhamdulillah semua gugatan terkait SK Menteri itu tidak ada yang benar, tetapi pointnya bukan itu, pointnya itu adalah nama baik UNG, bukan pribadi, yang digugat itu Kementrian, bukan Eduart Wolok, tapi yang digugat adalah SK pengangkatan Rektor, dan yang lucunya, yang menggugat itu adalah orang yang ikut mengesahkan terhadap proses pemilihan yang ada, dia yang tanda tangan tapi dia juga yang menggugat.

"Kemarin ketika saya mengecek surat usulan penambahan anggaran sisa Loan IDB sebesar 85 milyar untuk penyempurnaan kampus baru, surat itu sudah ada di meja Sekjen, dan hari ini saya cemas, karena saking takutnya apabila esok dihubungi Sekjen dan mengatakan bahwa surat itu di pending dulu, karena Gorontalo lagi bermasalah, padahal UNG tidak bermasalah dan itu dampaknya sangat luar biasa sekali," ketus Eduart.

Kemarin juga Eduart sempat mengumpul semua Kepala Biro dan Wakil Rektor 2 dan mengatakan kepada mereka untuk menyiapkan semua, seolah-olah masalah ini serius, dia tidak mau masalah ini berkepanjangan, karena dia tidak rela UNG diobok-obok, jika Cuma seorang Eduart Wolok pribadi tidak masalah, dan pada akhirnya ketika UNG mulai mendapat respon positif, bukan saja dari Kemendikbud tapi juga dari beberapa Kementerian yang lain, lantas hal ini mau mengganggu, bisa di bayangkan bagaimana dampak terhadap 20 ribu mahasiswa dan bagaimana dampak terhadap 1.000 pegawai serta bagaimana dampak terhadap 400 tenaga honor yang ada di UNG, otomatis jadi tertunda dan terganggu hanya karena ambisi yang tidak bertanggung jawab. "Itu yang saya sayangkan ibu bapak, kalau memang mau mengganggu UNG, tidak perlu berbasa-basi didepan saya dan saya tidak mau masalah ini mengganggu kesolidan, kebersamaan dan semangat kita untuk membawa UNG menjadi lebih baik," tegas Eduart.

"Kalau ingin menantang Eduart Wolok, tunggulah 2023, ayo kita bertarung lagi, saya di fitnah dan di zolimi macam-macam semenjak saya mundur dari WR 2 tapi tidak ada saya bereaksi, tidak ada saya balas, dan saya bersyukur waktu itu, karena kata Ustad Haris Panai itu sama saja menggugurkan dosa-dosa saya, makanya saya juga sering rindu di jelek-jelekkan," katanya lagi.

"Sebelum saya dilantik, pihak Kemetrian bilang ke saya, tolong dijaga itu Kampus UNG, jangan sampai seperti UNIMA yang konfliknya tidak habis-habis, seperti UNHAUL yang konfliknya berkepanjangan, dan itu berdampak , kalau kita minta anggaran, itu kaitannya dengan kepercayaan, bagaimana bisa anggaran itu diberikan kepada institusi yang bermasalah, jadi itu yang saya minta kepada bapak ibu, kita tidak perlu resah, tapi mari kita tunjukkan kinerja dengan baik, kita berjuang dengan baik dan kita jaga soliditas kita, dan yang bikin saya marah itu, kenapa harus orang kita yang merusak UNG, semua permintaan saya ikuti, ganti panitia silahkan, senat bolak balik berganti silahkan, ganti anggota senat silahkan, minta calon A B C D saya ikuti, tidak ada saya protes, kenapa itu saya lakukan tanpa saya protes, agar supaya kalau ini sudah selesai mari kita terima dengan lapang dada, jangan setelah ini semua selesai tapi masih ada saja yang mengganggu," tambahnya.

Menurut Eduart, hasil diskusi dirinya dengan WR 2 dan Kepala Biro beserta Tim Hukum cukup jelas, dia tidak suka UNG diobok-obok berkepanjangan, seandainya setelah ini ada warga UNG yang harus bermasalah karena tindakannya sendiri, jangan katakan karena Rektor tidak membela, tapi dia harus bertanggung jawab atas perbuatannya sendiri, karena Rektor tidak ingin hal ini menjadi hal yang biasa, merongrong Pimpinan dan Lembaga dan seolah-olah menjadi hebat, ini tidak diperbolehkan.

"Kalau kita di dalam saja tidak menghargai institusi kita, bagaimana kita berharap orang lain menghargai institusi kita, betapa saya berusaha untuk meraih kepercayaan pihak luar kepada UNG, jadi saya tidak rela kalau ada orang di dalam yang karena ketidakikhlasannya lantas ingin merusak situasi ini, saya tidak akan tinggal diam, dan saya bertindak bukan atas nama saya pribadi, tapi karena saya sebagai Rektor dan saya sebagai Pimpinan di UNG dan saya akan jaga institusi UNG ini untuk tidak di rusak, apalagi oleh orang dalam," tutup Rektor UNG ini.(bh/ra)



 
   Berita Terkait > Pendidikan
 
  HNW: Peraturan Menteri Agama Penanganan Kekerasan Seksual Mestinya Adil dan Masukkan Pendekatan Agama
  Beri Kuliah Umum Mahasiswa Unair, Firli Bagikan Tips Sukses hingga Jadi Presiden
  Tiga Kampus Muhammadiyah Ini Masuk Jajaran 10 Universitas Islam Terbaik Dunia Versi Uni Rank 2021
  HNW Minta Kemenag Tindak Tegas Pemotong Bantuan Pesantren
  Ratna Juwita Pertanyakan Alokasi Dana Abadi Pesantren Tak Tercantum di APBN 2022
 
ads1

  Berita Utama
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

 

ads2

  Berita Terkini
 
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2