Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Politik    
Pemilu
E-KTP Diperjual Belikan, Mardani: Ini Kejadian Luar Biasa
2018-12-07 19:43:26
 

Politisi PKS, Mardani Ali Sera.(Foto: Istimewa)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Mardani Ali Sera menyesalkan terjadinya jualbeli KTP elektronik secara bebas. Ia menggap ini jadi salah satu kejadian luar biasa.

"Ini Kejadian luar biasa, dokumen negara bisa beredar di pasaran secara bebas," kata Mardani, di Komplek Senayan, Kamis (6/12).

Lebih jauh, Politisi PKS itu juga menyatakan sudah sampai level berbahaya karena berdasarkan investigasi kompas blangko KTP El merupakan asli sesuai yang dikeluarkan dukcapil.

"Ini sudah sampai level berbahaya," ujarnya.

Pria Kelahiran Betawi ini mengatakan harus ada audit terhadap proses pembuatan KTP, mulai dari pemerintah, sampai vendor yang mengerjakan proyek ini.

"Pemerintah melalui BPK atau auditor independen harus segera mengaudit dan menangani secara serius, ayo rakyat juga harus ikut mengkritisi," katanya.

Inisiator gerakan #2019GantiPresiden yang terkenal itu juga menyesalkan isu ini jelang Pemilu 2019.

"Seharusnya Pemerintah bisa menyelesaikan masalah ini, Rakyat makin di buat cemas karena bisa dimanfaatkan untuk kejahatan," ujarnya.

Wakil Ketua BPN Prabowo-Sandi itu juga mengingatkan, permasalahan KTP El sering kali punya dapak besar terhadap kisruh diberbagai Pemilihan Umum di indonesia.

"Selain bisa dimanfaatkan untuk tindakan kriminal, masalah KTP el juga berdampak besar terhadap kisruh dan sangkut pemenuhan hak politik warga negara dan bisa dimanfaatkan oknum-oknum untuk menggandakan indentitas," ujarnya.

Mardani mengatakan DPR akan memanggil Kementerian Dalam Negeri untuk menjelaskan audit Kompas terkait KTP El, "Secapatnya Komisi II DPR akan segera memanggil Mendagri untuk menjelaskan masalah ini," pungkasnya.

Sementara, terkait pemberitaan ini, Wakil Ketua MPR RI Dr. Hidayat Nur Wahid, M.A pada akun media sosial twiter akun @hnurwahid menulis komentarnya, "Akurasi DPT masih bermasalah, jumlahnya: 8 jt (Bawaslu), 25 jt (sekretariat koalisi pendukung PAS), 30 jt (KPU), 31 jt (Mendagri). Eh skrg muncul masalah E-Ktp yg diperjualbelikan. Demi kepastian hukum&legitimasi pemilu, harusnya KPU & Pemerintah & DPR serius selesaikn masalah ini," tulisnya, Jumat (7/12).(pks/bh/sya)




 
   Berita Terkait > Pemilu
 
  Usai Gugat ke MK, Mahfud MD dan Ari Yusuf Amir Adakan Pertemuan di Rumah Ketua MA?
  PKB soal AHY Sebut Hancur di Koalisi Anies: Salah Analisa, Kaget Masuk Kabinet
  Daftar Lengkap Perolehan Suara Partai Politik Pemilu 2024, Dan 10 Partai Tidak Lolos ke Senayan
  DPD RI Sepakat Bentuk Pansus Dugaan Kecurangan Pemilu 2024
  Nyaris Duel, Deddy Sitorus PDIP dan Noel Prabowo Mania saat Debat di TV Bahas Pemilu
 
ads1

  Berita Utama
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

 

ads2

  Berita Terkini
 
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2