Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
EkBis    
Pertamina
Dugaan Persekongkolan Pertamina dengan PT BSM di Tender Fasilitas Pendukung LNG
2016-04-21 10:31:33
 

Ilustrasi. Arief Poyuono, selaku Ketua Umum FSP BUMN Bersatu, di Jakarta.(Foto: BH/mnd)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Ketua Umum Federasi Serikat Pekerja Badan Usaha Milik Negara) (Ketum FSP BUMN) Bersatu, Arief Poyuono berencana melaporkan PT Pertamina (Persero) ke Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Republik Indonesia (RI) terkait dugaan adanya persekongkolan jahat dalam tendernya, serta akan melaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, sehubungan dengan Proyek Pembangunan dan Pengoperasian pendukung stasiun LNG (Liquefied Natural Gas) dari PT Bumi Sarana Migas (PT BSM) yang dimiliki keluarga dari Wakil Presiden RI (Wapres), Jusuf Kalla.

"Proyek ini diduga syarat dengan korupsi dan gratifikasi. Nampak Feasibility Study gaya 'Abunawas', dalam proyek pembangunan dan pengoperasian pendukung stasiun LNG dari PT Bumi Sarana Migas tersebut," ungkap Arief Poyuono , selaku Ketum dari Federasi Serikat Pekerja BUMN Bersatu.

Ada beberapa poin yang dikritisi oleh Arief, dimana adanya dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh Direksi Pertamina. Pertama (1), melanggar Undang-undang Persaingan Usaha, yaitu ada dugaan konspirasi tender yaitu tanpa melalui tender terbuka.

Kemudian, Kedua (2), Jika ditinjau dari segi biaya dan resiko dalam kerjasama dengan PT BSM and the gang, sangat merugikan negara. Soalnya, semua resiko pembangunan pipa sepanjang 150 km ditanggung Pertamina. "Artinya infrastruktur jaringan pipanisasi gas ke Muara Tawar yang bangun Pertamina persen," jelas Arief, penuh kecurigaan.

Ditambah, "Kepemilikan saham Pertamina hanya 15% di stasiun fasilitas pendukung untuk LNG," imbuh Arief lagi.

Selanjutnya, Ketiga (3), Dimana semua keterlambatan pasokan gas LNG ke stasiun fasilitas pendukung LNG ke konsumen ditanggung oleh Pertamina, "Lalu mana resiko yang harus ditanggung oleh BSM. Di sini BSM hanya jadi broker untuk mencari pendanaan pada proyek fasilitas pendukung LNG dari Tokyo Gas dan Mitsui," bebernya.

"Jadi jelas banget ini proyek indikasinya 'perampokan' Pertamina dengan total nilai rupiah yang sangat besar, yang akan dilakukan oleh BSM dengan pola bisnis Abunawas (minterin rakyat Indonesia)," sambung Arief Poyuono.

Sebab, kalau untuk proyek ini Pertamina bisa jalan sendiri atau mengandeng Petragas, dan Pertamina yang merupakan pemasok gas LNG yang baru punya pesaing yaitu PGN saja, artinya Pertamina punya Captive market sendiri dan market leader di sektor Penjualan LNG.

"Bila model kerjasamanya seperti ini dapat diduga petinggi Pertamina atau petinggi di kementerian BUMN yang titip saham di projek ini," jelasnya, menegaskan lagi.

"Maka langkah yang akan diambil oleh Federasi Serikat Pekerja BUMN Bersatu adalah melaporkan Pertamina ke KPPU dengan dugaan adanya persekongkolan jahat dalam tender dan melaporkan ke KPK. Karena proyek ini diduga syarat dengan korupsi dan gratifikasi. Lalu kemudian, menyurati DPR untuk membatalkan proyek ini," tandasnya.(bh/mnd)



 
   Berita Terkait > Pertamina
 
  Kasus Korupsi Pertamina, Legislator Desak Audit Total BUMN Migas
  Kejagung Bantah Pertamina: Pertamax Dioplos Pertalite, Dijual Seharga Pertamax
  Istana Dukung Kejagung Bersih-bersih di Pertamina: Akan Ada Kekagetan
  Terkait Tuduhan SPBU Semper Layani Pertalite Pakai Jerigen, Ketum FWJ Indonesia: Jangan Asal Tuduh
  Pemerintah Jangan Simpang Siur Sikapi Penanganan Pasca Kebakaran di Depo Pertamina Plumpang
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?

Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja

Respons pasien BPJS Yurizal yang meninggal dan viral dirundung nakes, Menkes: Saya merasa gagal

Sejumlah pemkab/pemkot di Jateng tak sanggup bayar gaji ASN, Wagub: Sudah kita laporkan ke pusat

Satelit Lampung-1 milik perusahaan China siap diluncurkan, apa manfaat dan risikonya?

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2