Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Legislatif    
Komisi V
Dugaan Impor Bus Bekas Harus Diusut Tuntas
Wednesday 12 Feb 2014 12:25:54
 

Anggota Komisi V DPR Teguh Juwarno dari fraksi PAN.(Foto: BH/put)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Anggota Komisi V DPR Teguh Juwarno mendesak impor bus Trans Jakarta yang diduga merupakan barang bekas, perlu diusut tuntas. Bila ditemukan unsur penyelewengan atau mark-up maka harus diterapkan sanksi tegas yang menjerakan.

Hal itu ditegaskannya menjawab pers Selasa (11/2) siang menanggapi temuan ratusan bus impor asal Cina untuk armada Trans Jakarta ternyata karatan dan tidak sesuai kualifikasi yang ditentukan.

Menurut Teguh yang duduk di Komisi V (bidang perhubungan dan transportasi), armada Trans Jakarta sebagai moda transportasi publik kualitasnya harus menjadi pertimbangan utama. Hal ini sejalan dengan tekad Pemprov. DKI Jakarta yang akan meningkatan layanannya, ternyata kemudian dalam pelaksanaan tender ditemukan banyak masalah.

“ Saya setuju apa yang disampaikan kepala daerah harus diusut tuntas. Pasti akan ketemu apa yang tidak benar dimulai dari proses tendernya kemudian pelaksanaanya. Kalau pemenang tender ternyata menurunkan spec atau kualitasnya, maka harus diusut dan dijatuhkan hukuman atau sanksi yang menjerakan,” tegas Teguh.

Ia melihat, proses tender selama ini sesuai ketentuan harus terbuka. Namun diakui pula, memang dalam praktek tender di Indonesia masih sering terjadi permainan walaupun atas nama tender tebuka. Hal ini, katanya, terkait dengan trust dan kontrol yang masih lemah.

Terkait kesanggupan Indonesia dalam memproduksi kendaraan transportasi, menurut Teguh, masih menjadi tanda tanya. Untuk moda transportasi sebenarnya kita sudah mempunyai kemampuan, hanya memang dalam kuantitas yang besar dalam tempo yang cepat kita memang selama ini harus mengimpor dari luar negeri.

Contohnya kereta api, INKA sudah bisa membuat, tetapi yang dibutuhkan bisa memproduksi dalam waktu cepat dan jumlah yang banyak ternyata dari sisi kapasitas produksi belum mampu untuk dapat dilakukan.

Sementara, terkait kasus Bus-bus TransJ asal China berkarat dan AC rusak. Jokowi dan Ahok sepakat memulangkan bus tersebut, karena Pemprov DKI baru membayar DP 26 persen.(mp,ar/dpr/bhc/sya)



 
   Berita Terkait > Komisi V
 
  Public Service Tak Kenal Untung Rugi
  Terjadi Anggaran Ganda dalam Pengadaan dan Pengelolaan BRT NTB
  Komisi V DPR Pihatin Adanya Polemik Angkutan Online
  Bagasi Penumpang Hilang, Akibat Rendahnya Keamanan Dan Pengawasan Bandara
  Komisi V DPR Janji Segera Tuntaskan RUU Arsitek
 
ads1

  Berita Utama
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"

 

ads2

  Berita Terkini
 
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"

Ketua BEM FH UBK mengaku terima uang Rp20 juta usai demo bertemu Gibran, ini rincian aliran dananya

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2