Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Eksekutif    
KPK
Dubes Filipina: 'Saya Terkesan Keberhasilan KPK Memberantas Korupsi di Indonesia'
Friday 23 Aug 2013 07:31:52
 

Ilustrasi.(Foto: Ist)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Duta Besar Filipina untuk Indonesia, Rosario Aguinaldo, menyambangi gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait Ramon Magsaysay Award 2013 yang diraih KPK. Rosario mengaku sangat terkesan dengan keberhasilan KPK dalam mengupayakan pemberantasan korupsi di Indonesia. "Merupakan kebanggaan kepada Indonesia, khususnya kepada KPK karena KPK adalah organisasi pertama yang diberikan penghargaan ini. Diharapkan KPK mewarnai lembaga antikorupsi lain di Asia Pasifik," ungkap Rosario, saat konferensi pers seusai pertemuan dengan Pimpinan KPK Abraham Samad Adnan Pandu Praja, Rabu (21/8) di gedung KPK, Jl. HR. Rasuna Said, Jakarta.

Menurut Rosario, KPK dipilih sebagai salah satu penerima penghargaan karena keberaniannya dan rekam jejak yang impresif dalam pemberantasan korupsi. Rosario juga mengatakan, KPK merupakan lembaga pertama di Indonesia yang menerima Mangsaysay Award. "KPK dipilih karena rekam jejak dan mendorong antikorupsi dan sangat diakui oleh Ramon Foundation," katanya.

Selain menyampaikan langsung ucapan selamat kepada KPK atas penghargaan yang akan diserahkan secara simbolik di Filipina pekan depan tersebut, Rosario juga datang untuk memastikan pimpinan KPK dapat hadir dalam acara penyerahan penghargaan bergengsi di Asia ini. “Sebagai salah satu penerima penghargaan, KPK akan diberi kesempatan untuk berbagi pengalamannya dalam acara serah terima ward penghargaan secara simbolik pada 2 September mendatang,” paparnya.

Sementara itu, Ketua KPK Abraham Samad mengatakan bahwa penghargaan ini merupakan bentuk perhatian dunia luar terhadap pemberantasan korupsi di Indonesia dan menandakan bahwa KPK di mata dunia internasional punya arti luar biasa. “Kami sangat mengapresiasi pemberian Ramon Magsaysay Award ini. KPK akan menjadikan penghargaan ini sebagai motivasi untuk terus meningkatkan kinerja untuk memerkuat diri menyatukan persepsi agar pemberantasan tindak pidana korupsi terus berjalan selamanya”, lanjut Abraham.

Adnan Pandu Praja menambahkan, penghargaan ini merupakan hasil kerja panjang KPK selama 10 tahun lebih. "Bukan hanya periode kepemimpinan kami saja, tapi periode sebelumnya juga bagian dari kesuksesan KPK," katanya.(hms/kpk/bhc/sya)



 
   Berita Terkait > KPK
 
  Pecah Rekor 3 kali OTT KPK dalam Sehari, Siapa Saja Pejabat yang Terseret?
  KPK Bakal Terbitkan Sprindik Baru untuk Saksi Ahli Prabowo-Gibran di MK,Ali: Sudah Gelar Perkara
  Firli Bahuri Mundur sebagai Ketua dan Pamit dari KPK
  Polda Metro Tetapkan Komjen Firli Bahuri sebagai Tersangka Kasus Peras SYL
  Ungkap Serangan Balik Koruptor, Firli: Kehadiran Saya ke Bareskrim Bentuk Esprit de Corps Perangi Korupsi Bersama Polri
 
ads1

  Berita Utama
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah

Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

 

ads2

  Berita Terkini
 
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah

Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2