Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Gaya Hidup    
Samsung Galaxy
Dua Varian dari Samsung Galaxy Y
Tuesday 27 Dec 2011 14:41:23
 

Ilustrasi (Foto: Ist)
 
Di penghujung bulan sekaligus akhir 2011 ini, Samsung mengenalkan smartphone berbasis Android. Tidak tanggung, langsung dua sekaligus, yaitu Galaxy Y Duos dan Galaxy Y Pro Duos yang mengadopsi dual SIM Card.

Dua keluarga baru dari Galaxy Y itu ditawarkan dengan harga cukup terjangkau, karena masuk ke dalam smartphone entry-level. Tapi Samsung belum memberikan secara detail harga maupun ketersediaan di pasar, tapi kabar beredar 'dua pasangan' ini akan mulai dipasarkan pada Januari 2012 mendatang.

Dilansir Techno Baboy, Selasa (27/12), vendor asal Korea Selatan ini membekali keduanya dengan Android 2.3 Gingerbread dan kamera 3 megapiksel fixed-focus. Selain itu, mereka juga dilengkapi dengan dukungan koneksi, termasuk HSDPA (7.2Mbps), WiFi, GPS, Bluetooth, microUSB, dan FM radio.

Perbedaan diantara keduanya terlihat dari bentuk dan baterai yang disematkan. Samsung Galaxy Y Duos B5510 merupakan smartphone full-touchscreen berukuran 3,14 inci QVGA. Galaxy Y Duos merupakan versi pengembangan dari Galaxy Y (Young) saat ini sudah dipasarkan di Tanah Air, bedanya yang saat ini dijual adalah versi GSM dan CDMA single SIM/RUIM card.

Sementara untuk Samsung Galaxy Y Pro Duos dilengkapi dengan keypad qwerty dengan layar lebih kecil, yakni 2,6 inchi. Lalu, baterai yang digunakan keduanya berbeda satu sama lain, dimana Galaxy Y Duos sebesar 1350 mAh, sedangkan Pro Duos sebesar 1300 mAh.(sci/sya)



 
   Berita Terkait > Samsung Galaxy
 
  5 Kecanggihan Samsung Galaxy Note 10.1 Dibandingkan iPad
  Samsung Galaxy S III Dilengkapi Wireless Charging?
  Samsung Rilis Galaxy M Style
  Samsung Galaxy Ace Plus dengan Peningkatan Prosesor
  Samsung Rilis Galaxy S II Dual SIM Card
 
ads1

  Berita Utama
Pemerintah Resmi Tutup dan Cabut Izin Tambang Emas Milik PT Kristalin Eka Lestari Seluas 275 Hektar di Papua

KPK Tangkap Sestama BNPB dan 13 Pejabat termasuk Pihak Swasta

BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu

Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi

 

ads2

  Berita Terkini
 
• Beredarnya Video AI Prof Djokosoetono, Bantahan Mintarsih Ungkap Fakta Sebenarnya

• Pemerintah Resmi Tutup dan Cabut Izin Tambang Emas Milik PT Kristalin Eka Lestari Seluas 275 Hektar di Papua

• KPK Tangkap Sestama BNPB dan 13 Pejabat termasuk Pihak Swasta

• BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu

• Pergantian Kapolri, Suyudi Ario Seto Resmi Pimpin Korps Bhayangkara Gantikan Listyo Sigit Prabowo

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2