Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Kriminal    
Pembunuhan
Dua Pelaku Perampokan di Pulomas Ditembak di Bekasi
2016-12-28 18:09:38
 

2 Pelaku dan 1 adik pelaku Penyekapan Perampokan dan Pembunuhan di Pulomas saat ditangkap Polisi.(Foto: Istimewa)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Pelaku perampokan dan pembunuhan dengan penyekapan di kamar mandi hingga 6 orang korban tewas di Pulomas, Pulogadung, Jakarta Timur, pada Selasa (27/12) akhirnya ditangkap. Polisi berhasil mengamankan dua dari empat pelaku kejahatan tersebut di Gang Kalong, Rawa Lumbu, Bekasi Barat.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, dua pelaku saat ini sudah ditangkap di kawasan Bekasi. Dua pelaku Ramlan Butar Butar dan Erwin Situmorang, ditangkap saat berada di rumah adik Ramlam Butar Butar.

"Iya benar, dua orang ditangkap di Rawa Lumbu, Bekasi," ujar Argo melalui pesan singkat di Jakarta, Rabu (28/12).

Empat orang pelaku terekam di dalam kamera CCTV di rumah korban. Sementara, dua pelaku lainnya masih dalam pengejaran.

Selain dua orang pelaku yang terpaksa ditembak aparat, Polisi juga mengamankan adik salah seorang pelaku karena diduga menyembunyikan dua tersangka.

Saat ini polisi tengah mengembangkan penangkapan ini karena diduga masih ada pelaku lain.

Sebagai informasi insiden pembunuhan di jalan Pulomas Utara, Pulogadung, Jakarta Timur tersebut mengakibatkan enam korban meninggal dunia, karena kehabisan oksigen lantaran dikurung di dalam kamar mandi.(bh/as)



 
   Berita Terkait > Pembunuhan
 
  Update kasus kematian dosen Untag Semarang, AKBP Basuki jadi tersangka
  Reka Ulang Kasus Anak Majikan Bengkel Pukul Korban dengan Palu hingga Tewas, Ada 18 Adegan
  Polda Metro Tangkap 2 ART Pelaku Tindak Pidana 340, 338 dan 368 KUHP
  Fakta Baru Penyelidikan Kasus Kematian Satu Keluarga di Bekasi, Dugaan Kuat 3 Korban Diracun Bukan Keracunan
  Perkara Pembunuhan Brigadir J, Terdakwa Ferdy Sambo Dituntut Pidana Penjara Seumur Hidup
 
ads1

  Berita Utama
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?

KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan

Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar

Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu

 

ads2

  Berita Terkini
 
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?

KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan

Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar

Iran bombardir pangkalan AS di Kuwait dan Bahrain

Nikita Mirzani apes kalah di pengadilan setelah gugatan Rp244 miliar pada Reza Gladys ditolak

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2