Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
EkBis    
BBM
Dua Parpol Ini Minta Penerapan Harga BBM Ditunda
Wednesday 08 May 2013 19:54:56
 

Sekretaris Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PAN Kabupaten Aceh Utara, Iskandar Ali saat diwawancarai para wartawan, Rabu (8/5).(Foto: BeritaHUKUM.com/sul)
 
ACEH, Berita HUKUM - Wacana Pemerintah Pusat untuk menetapkan dua harga Bahan Bakar Minyak (BBM) antara Subsidi dan Nonsubsidi, ternyata banyak kalangan yang menolaknya.

Sebagaimana yang disampaikan oleh Sekretaris Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PAN Kabupaten Aceh Utara, Iskandar Ali, kepada pewarta BeritaHUKUM.com, Rabu (8/5) menyatakan sikap tidak setujunya jika dua harga BBM tersebut tetap dijalankan.

”Komitmen kita kepada pemerintah yang mewacanakan dua harga BBM sangat tidak setuju, kecuali harga BBM dinaikkan harganya seperti wacana sebelumnya. Kita juga siap mengambil sikap tegas dan menghalanginya,” ujar pria yang akrab disapa Tuih itu.

Secara pribadi ia menyatakan jika tetap dilaksanakan menurutnya bisa menimbulkan berbagai efek bagi masyarakat. ”Justeru akan menimbulkan persoalan, misalnya, BBM Subsidi akan dimainkan oleh oknum-oknum untuk dijual menjadi Nonsubsidi,” tandasnya.

Tanggapan yang sama juga diutarakan oleh Ketua Partai Golongan Karya (Golkar) DPD Aceh Utara, Nasardin. Kata dia masalah BBM sebenarnya kebijakan itu merupakan hak pemerintah di luar kewenangan orang Aceh.

“Sebaiknya ditunda dulu, tetapi kalau dinainkkan itu juga terserah pemerintah, saya harap bisa ditunda sebentar,” kata Ketua Golkar Aceh Utara, Nasaruddin.

Karena, lanjutnya, kalau dilihat dari sisi perekonomian Aceh disisi pendapatan Aceh masih kurang, bahkan lapangan kerja juga masih minim sehingga kebijakan itu tidak akan mendukung pendapatan Aceh.(bh/sul)



 
   Berita Terkait > BBM
 
  Jaksa Tuntut 3 Terdakwa Kasus Pengetap BBM Bersubsidi Ilegal 6 Bulan Penjara
  Ratna Juwita Tolak Keras Rencana Pengemudi Ojol Tidak Dapat Subsidi BBM
  Legislator Minta Pemerintah Turunkan Harga BBM Bersubsidi Agar Inflasi Terkendali
  BPH Migas dan Polri Berhasil Ungkap Kasus Penyalahgunaan Distribusi BBM Subsidi 1,42 Juta Liter
  Pemerintah Harus Perhatikan Keluhan Masyarakat Terkait Kualitas BBM Pertalite
 
ads1

  Berita Utama
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

 

ads2

  Berita Terkini
 
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2