Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
EkBis    
BBM
Dua Parpol Ini Minta Penerapan Harga BBM Ditunda
Wednesday 08 May 2013 19:54:56
 

Sekretaris Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PAN Kabupaten Aceh Utara, Iskandar Ali saat diwawancarai para wartawan, Rabu (8/5).(Foto: BeritaHUKUM.com/sul)
 
ACEH, Berita HUKUM - Wacana Pemerintah Pusat untuk menetapkan dua harga Bahan Bakar Minyak (BBM) antara Subsidi dan Nonsubsidi, ternyata banyak kalangan yang menolaknya.

Sebagaimana yang disampaikan oleh Sekretaris Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PAN Kabupaten Aceh Utara, Iskandar Ali, kepada pewarta BeritaHUKUM.com, Rabu (8/5) menyatakan sikap tidak setujunya jika dua harga BBM tersebut tetap dijalankan.

”Komitmen kita kepada pemerintah yang mewacanakan dua harga BBM sangat tidak setuju, kecuali harga BBM dinaikkan harganya seperti wacana sebelumnya. Kita juga siap mengambil sikap tegas dan menghalanginya,” ujar pria yang akrab disapa Tuih itu.

Secara pribadi ia menyatakan jika tetap dilaksanakan menurutnya bisa menimbulkan berbagai efek bagi masyarakat. ”Justeru akan menimbulkan persoalan, misalnya, BBM Subsidi akan dimainkan oleh oknum-oknum untuk dijual menjadi Nonsubsidi,” tandasnya.

Tanggapan yang sama juga diutarakan oleh Ketua Partai Golongan Karya (Golkar) DPD Aceh Utara, Nasardin. Kata dia masalah BBM sebenarnya kebijakan itu merupakan hak pemerintah di luar kewenangan orang Aceh.

“Sebaiknya ditunda dulu, tetapi kalau dinainkkan itu juga terserah pemerintah, saya harap bisa ditunda sebentar,” kata Ketua Golkar Aceh Utara, Nasaruddin.

Karena, lanjutnya, kalau dilihat dari sisi perekonomian Aceh disisi pendapatan Aceh masih kurang, bahkan lapangan kerja juga masih minim sehingga kebijakan itu tidak akan mendukung pendapatan Aceh.(bh/sul)



 
   Berita Terkait > BBM
 
  Jaksa Tuntut 3 Terdakwa Kasus Pengetap BBM Bersubsidi Ilegal 6 Bulan Penjara
  Ratna Juwita Tolak Keras Rencana Pengemudi Ojol Tidak Dapat Subsidi BBM
  Legislator Minta Pemerintah Turunkan Harga BBM Bersubsidi Agar Inflasi Terkendali
  BPH Migas dan Polri Berhasil Ungkap Kasus Penyalahgunaan Distribusi BBM Subsidi 1,42 Juta Liter
  Pemerintah Harus Perhatikan Keluhan Masyarakat Terkait Kualitas BBM Pertalite
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Pemerintah diminta audit ulang kerugian Rp 600 triliun akibat under-invoicing ekspor sawit

Purbaya sebut IKN terlalu sepi jadi pusat finansial internasional

Sinyal keterlibatan Menhut Raja Juli dalam kasus korupsi Bupati Kuansing Suhardiman Amby

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2