Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Kriminal    
Narkoba
Dua Kurir Ganja 31 Bal Dicokok Polres Aceh Utara
Saturday 03 May 2014 20:53:37
 

Tersangka berikut Barang Bukti (BB) yang ditangkap Polisi.(Foto: BH/sul)
 
ACEH, Berita HUKUM - Satuan Polisi unit Narkoba Polres Aceh Utara, berhasil membekuk dua orang yang diduga kurir barang terlarang jenis daun Ganja di Komplek Terminal Lhoksukon, Sabtu (3/5) sekira pukul 00:30 WIB dini hari.


Kedua pelaku masing-masing bernama Husaini Bin M.Husen (18), pekerjaan wiraswasta, Gampong Lancok Bungong, Kecamatan Pelimbang, Kabupaten Bireuen, dan Nurhayati Binti Muhammad (47), seorang ibu rumah tangga, Gampong Ujong Blang, Kecamatan Kuala, Kabupaten Bireuen.

Menurut keterangan aparat Kepolisian, kedua Tersangka tersebut ditangkap karena memiliki dan membawa narkotika jenis Ganja, dengan mengunakan Bus umum CV. Putra Pelangi bernopol BL 7511 AA.

"Dari tangan kedua tsk tersebut, polisi berhasil menyiita BB berupa 31 bal ganja seberat 31.000 gram/bruto," kata Kapolres Aceh Utara AKBP Gatot Sudjono SIK.

Selanjutnya tersangka berikut barang bukti tersebut dibawa ke Mapolres Aceh Utara, guna penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.(bhc/sul)



 
   Berita Terkait > Narkoba
 
  Nasib akhir AKP Deky Jonatan bekingi bandar narkoba besar demi naik jabatan, dipecat dari polisi
  BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan
  2 Pekan Tim Hyena Polresta Samarinda Menangkap 10 Tersangka dengan 2,5 Kg Sabu
  Nelayan Batam Minta Ganti Rugi Sebesar Rp 686,7 Miliar kepada Pemilik dan Nahkoda Kapal MT Arman 114 atas Perkara Pencemaran Laut
  5 Oknum Anggota Polri Ditangkap di Depok, Diduga Konsumsi Sabu
 
ads1

  Berita Utama
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"

Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?

 

ads2

  Berita Terkini
 
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"

Ketua BEM FH UBK mengaku terima uang Rp20 juta usai demo bertemu Gibran, ini rincian aliran dananya

Heboh dugaan suap ketua BEM FH UBK jadi tanda wapres menunggangi demonstrasi mahasiswa

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2