Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Internasional    
Korea Utara
Dua Korea Saling Lepas Tembakan
Monday 31 Mar 2014 17:17:33
 

Ilustrasi. Perbedaan antara Utara dan Korea Selatan pada malam hari. Titik terang di tengah kegelapan adalah Pyongyang.(Foto: Istimewa)
 
KOREA, Berita HUKUM - Korea Selatan dan Utara saling melepaskan tembakan di wilayah perbatasan maritim yang menjadi sengketa, kata Korea Selatan. Pada Senin (31/3) pagi, Korea Utara sebelumnya mengumumkan jika mereka akan melakukan uji coba tembakan di tujuh titik perbatasan.

Korea Selatan mengatakan pihaknya melakukan balasan karena tembakan pihak Utara memasuki wilayah laut mereka.

"Sejumlah tembakan yang dilepaskan oleh Korea Utara jatuh di wilayah kami dan kami merespon dengan tembakan," kata juru bicara militer kepada AFP.

"Dalam beberapa waktu, dua pihak menembak ke laut."

Daerah ini telah menjadi sengketa antara kedua Korea. Pada akhir 2010, empat warga Korea Selatan tewas di sebuah pulau perbatasan akibat tembakan artileri Korea Utara.

Sebelumnya, sebuah kapal perang Korea Selatan tenggelam di dekat perbatasan yang disengketakan dengan 46 tewas.

Seoul mengatakan Pyongyang menembakkan torpedo namun Korea Utara membantah peran apapun dalam insiden itu.

PBB telah menetapkan perbatasan setelah Perang Korea, tetapi Korea Utara tidak pernah mengakuinya.
Uji coba tembakan diumumkan oleh militer Korea Utara ke angkatan laut Korea Selatan.

Selatan memperingatkan bahwa akan ada balasan yang cepat jika mereka menyeberangi perbatasan.(BBC/bhc/sya)



 
   Berita Terkait > Korea Utara
 
  Korea Utara Biayai Program Rudal Nuklir Triliunan Rupiah dari Pencurian Kripto
  Tembakan Rudal Korea Utara ke Arah Jepang, 'Apa maunya Kim Jong-un?'
  Kim Jong-un Muncul di Depan Umum di Tengah Spekulasi tentang Kesehatannya, Ungkap Media Korut
  Korea Utara: Pyongyang 'Luncurkan Rudal dari Kapal Selam', Melesat Sejauh 450 Km
  Korea Utara Tolak Perundingan Damai dengan Korea Selatan
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"

Begini Sibuknya Polri Distribusikan Bantuan Logistik Kapolri untuk Korban Gempa di Flores

Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?

Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja

Respons pasien BPJS Yurizal yang meninggal dan viral dirundung nakes, Menkes: Saya merasa gagal

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2