Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Kriminal    
Jamu Oplosan
Dua Korban Jamu Oplosan Dirawat di Rumah Sakit
Saturday 07 Dec 2013 13:27:34
 

Ilustrasi, jamu oplosan.(Foto: Ist)
 
KULONPROGO, Berita HUKUM - Pesta jamu oplosan yang dilakukan tujuh warga di Desa Brosot, Kecamatan Galur, masih meyisakan korban. Setelah sebelumnya seorang peserta pesta jamu itu tewas, kini dua lainnya juga harus dirawat di rumah sakit.

Informasi dihimpun, dua warga yang harus dirawat di rumah sakit itu adalah Uut Yatmoko (27), warga Pedukuhan Botokan, Desa Jatirejo, Kecamatan Lendah dan Arif Septiawan (19), warga Desa Brosot, Kecamatan Galur. Arif masuk ke rumah sakit Kamis (5/12) sore kemarin sementara Uut dilarikan sehari sebelumnya.

Arif mengatakan sehari setelah menenggak jamu oplosan di sebuah kedai jamu tradisional belakang Pasar Kranggan, Galur itu, dia merasa amat pusing dan kemudian muntah-muntah. Air kelapa muda yang diminumnya pun tak mampu menawarkan pengaruh jamu oplosan tersebut.

Padahal, sebelumnya dia juga sudah pernah mengonsumsi jamu oplosan sejenis namun sakit yang dirasakan tidak separah itu. Seusai pemakaman Sugiyo, Rabu sore, kondisi Arif bertambah parah hingga harus dilarikan ke rumah sakit oleh keluarganya.

"Teman saya, Uut, yang juga ikut minum sekarang juga dirawat di RS Hidayatullah Yogyakarta," kata Arif ketika ditemui wartawan di ruang perawatan RS Rizki Amalia Medika Lendah, Jumat (6/12) kemarin.

Setelah mendapat perawatan di rumah sakit, dia mengaku merasa kondisinya lebih baik dibanding sebelumnya.

Diceritakannya, Selasa (3/12), dia diajak Didik Haryanto (40) dan rekan lainnya untuk minum-minum di kedai jamu. Saat datang ke kedai, sudah ada minuman jamu yang disediakan. Didik dan Sugiyo juga sudah selesai minum.

"Saya tetap minum karena nggak enak mau menolak, sudah terlanjur dipesankan," kata dia, seperti dilansir Tribun Jogja.

Menurut orangtua Arif, Rubini (38), berdasarkan pemeriksaan dokter, sang anak mengalami keracunan jamu oplosan yang sudah menyebar ke aliran darah, menyerang lambung dan livernya. Untuk sementara, anaknya itu harus rawat inap hingga sembuh.

Seperti diberitakan sebelumnya, pesta jamu oplosan itu menewaskan Sugiyo (35), warga Pedukuhan X, Desa Brosot. Oplosan jamu yang mereka minum berasal dari racikan madu, beras kencur, alkohol roti, dan anggur hitam. Keesokan harinya, Sugiyo tidak sadarkan diri hingga dibawa ke RS Pura Raharja, Galur lalu dirujuk ke RS Hidayatullah Yogyakarta. Namun, nyawanya akhirnya tidak terselamatkan.

Kapolsek Galur, Kompol Bonifasius Slamet, mengaku pihaknya belum dapat menyimpulkan penyebab kematian korban apakah dikarenakan jamu oplosan atau penyebab lainnya. Hasil visum dokter hanya menyebutkan bahwa korban meninggal akibat peradangan otak.

Polisi juga tidak bisa melakukan penyelidikan atas kejadian tersebut karena tidak ada yang melaporkan, baik pihak keluarga maupun masyarakat lainnya. Pihaknya hanya melakukan pemantauan terhadap penjual jamu oplosan tersebut.

"Kami belum mendapat laporan resmi. Kita tetap pantau penjual jamu tradisional itu karena itu sudah lama buka," ujarnya.(ing/tbj/bhc/rby)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah

Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

 

ads2

  Berita Terkini
 
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah

Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2