Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Kriminal    
Aceh
Dua Anggota TNI Kodim 0103 Aceh Utara yang Diculik Akhirnya Ditemukan Tewas
Tuesday 24 Mar 2015 11:54:25
 

Lokasi ditemukannya kedua jenazah anggota TNI.(Foto: Istimewa)
 
ACEH, Berita HUKUM - Innalillahi wainna ilaihi rajiuun...Dua Anggota TNI Unit Intelijen Kodim 0103 Aceh Utara Sertu Indra dan Serda Hendri, dilaporkan sudah ditemukan meninggal dunia di kawasan Desa Bate Pilah, Kecamatan Nisam Antara, Kabupaten Aceh Utara, Selasa (24/3) sekira pukul 8:30 WIB.

Informasi yang diterima BeritaHUKUM.com, kedua anggota TNI berpangkat Sertu dan Serda ini ditemukan dalam posisi telungkup dengan tangan terikat (hanya mengenakan celana dalam), dan mengalami luka tembak di sekujur tubuhnya.

Diperoleh informasi, di tempat kejadian perkara ditemukan 12 butir selongsong diduga senjata api laras panjang jenis AK 47 dan 3 butir selongsong jenis M16.

Sebelumnya, 2 Anggota TNI Unit Intelijen Komando Distrik Militer (Kodim) 0103 Aceh Utara, Sertu Indra (41) dan Serda Hendri (36), dilaporkan diculik oleh belasan kelompok Din Minimi cs, di Desa Alue Mbang, Kecamatan Nisam Antara, Kabupaten Aceh Utara, Senin (23/3) sekira pukul 16:00 WIB.

Kini, kedua jenazah anggota TNI unit inteldim 0103 Aceh Utara sudah dievakuasi.
Selamat jalan kawan, semoga amal ibadahmu diterima di sisi Allah SWT, Amin 3x YRA.(bh/sul)



 
   Berita Terkait > Aceh
 
  Dapil 1 di Aceh Besar Banda Aceh Tgk. Mustafa Pecah Telor Hantar Wakil PDI-Perjuangan
  Hina Rakyat Aceh Secara Brutal, Senator Fachrul Razi Kecam Keras Deni Siregar
  Eks Jubir GAM Yakin Aceh Aman Jelang HUT GAM dan Pemilu 2019
  Mendagri: Jangan Menyudutkan yang Berkaitan dengan Dana Otsus
  Wabup Aceh Utara Minta Masyarakat Gunakan Hak Pilih
 
ads1

  Berita Utama
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"

 

ads2

  Berita Terkini
 
Purbaya sebut IKN terlalu sepi jadi pusat finansial internasional

Sinyal keterlibatan Menhut Raja Juli dalam kasus korupsi Bupati Kuansing Suhardiman Amby

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2