GORONTALO, Berita HUKUM - Pemerintah Daerah Kabupaten Gorontalo mulai berlakukan jam belajar berbeda dengan waktu sebelumnya. Biasanya aktivitas di sekolah-sekolah baru berlangsung diatas pukul 07:00, kini di mulai pukul 06:00 Program yang telah dicanangkan pada 30 November 2016 itu mulai diuji coba pada beberapa sekolah rujukan. Upaya ini dilakukan untuk lebih mendorong etos kerja di sektor pendidikan.
"Dengan penerapan ini para siswa akan kembali lebih cepat, mereka libur pada Sabtu sampai hari Minggu atau belajar di sekolah lima hari kerja. Kita beri mereka kesempatan berinteraksi dengan baik dengan keluarganya. Ini pun memberi ruang, orang tua dan keluarga dapat mengelola anaknya, membina dan memberi penguatan kepada mereka setelah dididik dari sekolah," jelas Bupati Nelson Pomalingo, dalam seminar pendidikan di Kecamatan Mootilango, baru- baru ini.
Penerapan jam masuk sekolah lebih awal akan berdampak kelancaran aktivitas lalu lintas yang selama ini menumpuk pada jam-jam tertentu. Hal itu pun akan memberi peluang bagi para penyedia layanan transportasi untuk meningkatkan pendapatan.
Menurut Nelson, kebanyakan para orang tua atau siswa telah memiliki langganan tetap dengan para abang bentor untuk antar jemput ke sekolah. Maka dengan dimajukannya jam masuk sekolah kesempatan luas pun akan dimiliki para penyedia transportasi itu untuk bisa melayani penumpang lain, khususnya dari kalangan pegawai/karyawan pada jam-jam kerja seperti biasanya.
"Keuntungan lain juga akan dimiliki orang tua. Selain kesempatan mengelola anak akan lebih banyak, ruang waktu cukup akan lebih tersedia dalam menyiapkan diri menghadapi aktifitas pagi. Para orang tua akan lebih beroleh kesempatan mantapkan rencana menghadapi aktivitas harian agar lebih baik," jelas Nelson.
Kebijakan Pemkab Gorontalo kini tengah dalam tahap uji coba dan penyempurnaan, termasuk dilakukannya kooordinasi ke Pemerintah Pusat.
"Reaksi positif dari seluruh lapisan masyarakat pun diharapkan untuk mensukseskannya," tandas Nelson.(bh/sh/hms) |