Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Internasional    
Donald Trump
Donald Trump Mencalonkan Diri untuk Pilpres AS 2016
Wednesday 17 Jun 2015 15:36:10
 

Donald Trump menunjukkan salinan jumlah kekayaannya saat mengumumkan pencalonan dirinya. Para pendukung Donald Trump ikut berkumpul di Menara Trump di New York.(Foto: Istimewa)
 
NEW YORK, Berita HUKUM - Pengusaha raksasa properti, Donald Trump, mengumumkan akan mengajukan diri sebagai bakal calon presiden Amerika Serikat dalam pemilihan tahun 2016. Trump -yang merupakan anggota Partai Republik- belum pernah mencalonkan diri sebelumnya walau sering membahas kemungkinan itu.

"Saya secara resmi mencalonkan diri sebagai Presiden Amerika Serikat dan kita akan membuat negara kita hebat kembali," katanya kepada para pendukungnya di Menara Trump yang terkenal di New York.

Dia menambahkan kekayaannya akan membuatnya menjadi presiden yang efektif.
"Negara kita berada dalam masalah serius. Kita tidak punya kemenangan lagi. Kapan terakhir kali orang melihat kita mengalahkan, sebutlah, Cina dalam kesepakatan dagang?"

Mereka membunuh kita. Saya selalu mengalahkan Cina," tegasnya.

Pengumuman Trump ini, Selasa 16 Juni, disampaikan sehari setelah Jeb Bush menyatakan diri sebagai bakal calon presiden dari Partai Republik.

Bush yang berusia 62 tahun -yang ayah dan kakaknya pernah menjadi presiden Amerika Serikat- berjanji untuk memulihkan negara, yang menurutnya berada di jalan yang salah.

Saat menyatakan pencalonannya, Trump juga mengatakan 'akan segera' menghentikan perintah eksekutif Presiden Barack Obama, yang mencegah pendatang tanpa dokumen dideportasi.

"Menyedihkan, mimpi Amerika sudah mati," katanya.

Trump menjadi anggota Partai Republik ke-12 yang ingin mencalonkan diri sebagai presiden untuk pemilihan tahun depan.(BBC/bh/sya)



 
   Berita Terkait > Donald Trump
 
  Donald Trump Bebas dalam Sidang Pemakzulan di Senat, Lalu Apa Kelanjutannya?
  Hadapi Pemakzulan karena 'Menyalahgunakan Wewenang', Presiden Trump: 'Lakukan Sekarang'
  16 negara bagian AS gugat Presiden Trump terkait Pembangunan Tembok Perbatasan
  Donald Trump Mencatatkan Pembayaran terhadap Bintang Film Porno Stormy Daniels
  Donald Trump Mengakui Bayar 'Uang Tutup Mulut' untuk Bintang Film Porno
 
ads1

  Berita Utama
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

 

ads2

  Berita Terkini
 
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2