Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
EkBis    
Tambang
Dominasi Asing di Industri Nikel Dalam Negeri Disayangkan
2020-12-01 17:43:47
 

Ilustrasi. Proyek tambang Nikel dari tengah hutan sampe ke tengah laut.(Foto: twitter.com/HukumDan)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Anggota Komisi VII DPR RI Mulyanto menyayangkan dominasi asing di industri nikel dalam negeri. Politisi Fraksi Partai Keadilan (PKS) itu memperkirakan, permintaan (demand) nikel ke depan akan semakin tinggi, seiring adanya kebutuhan dari bahan nikel, seperti untuk baterai listrik.

"Saya melihat dominasi asing masih sangat tinggi di Industri nikel dalam negeri. Padahal sumber daya alam berupa nikel ke depan bisa menjadi primadona dalam industri mineral," ujar Mulyanto saat Rapat Dengar Pendapat Komisi VII DPR RI dengan LIPI, BPPT, dan BIG yang diikutinya secara virtual, Senin (30/11).

Dengan demand yang semakin tinggi, lanjutnya, dan cadangan nikel dalam negeri pun cukup besar, maka sejatinya industri ini akan menjadi penyumbang devisa terbesar. Mulyanto menilai hal tersebut dapat terwujud jika dikelola dengan baik dari hulu hingga hilir. Itulah salah satu alasan didorongnya pembuatan smelter nikel.

Oleh karenanya ia berharap agar pemangku kebijakan dapat merefleksikan realita tersebut. "Bagaimana kita berpikir ke sana, agar kemampuan domestik kita bisa dari hulu sampai hilir. Sehingga pertumbuhan ekonomi kita betul-betul berbasis sumber daya alam dan mineral. Dan nikel akan menjadi pendorongnya," pungkas legislator dapil Banten III itu.(ayu/sf/DPR/bh/sya)





 
   Berita Terkait > Tambang
 
  Carut-Marut Soal Tambang, Mulyanto Sesalkan Ketiadaan Pejabat Definitif Ditjen Minerba
  Diperiksa KPK, Anak Buah Menteri Bahlil Dicecar soal Pemberian IUP Tanpa Mekanisme
  Diduga Salah Gunakan Wewenang, Komisi VII Segera Panggil Menteri Investasi
  Disorot KPK, Bahlil Lahadalia Berpeluang Dipanggil Soal Dugaan Penyalahgunaan Wewenang IUP
  Setumpuk Masalah di Balik Investasi China - 'Demam Nikel Membuat Pemerintah Kehilangan Akal Sehat'
 
ads1

  Berita Utama
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

 

ads2

  Berita Terkini
 
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2