Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Politik    
Ahok
Doli Kurnia: Ahok Gate Contoh Demokrasi Kebablasan dalam Istilah Jokowi
2017-02-27 08:41:15
 

Ilustrasi. Ahmad Doli Kurnia, KKoordinator Generasi Muda Partai Golkar.(Foto: Istimewa)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok bisa dengan leluasa melanggar hukum dan melecehkan agama karena mendapat dukungan kuat dari pemerintah. Begitu kata politisi muda Partai Golkar Ahmad Doli Kurnia dalam keterangan tertulisnya, Minggu (26/2).

"Sikap, tindakan, ucapan, dan langkah Ahok yang selama ini dalam konteks hukum formil dan hukum sosial divonis melanggar dan bersalah, namun di era Jokowi yang dilakukan Ahok itu malah dilindungi," ujar Doli, yang saat ini sebagai kandidat Doktor.

Menurutnya, Ahok sudah berkali-kali mengulangi kesalahan yang sama dalam melecehkan agama Islam. Namun, Polisi tak juga menahannya.

Bahkan Ahok yang kini sudah menyandang status terdakwa juga masih dilindungi pemerintah dengan tidak menonaktifkannya. Pemerintah justru dengan gagah berani melanggar konstitusi dan UU demi membela Ahok.

"Bahkan seperti melecehkan hukum, Jokowi dengan bangga menunjukkan ke publik kemesraannya dengan Ahok saat duduk berdampingan dengan di mobil kenegaraanya," sambungnya.

Ia berkesimpulan bahwa Jokowi dalam menggunakan kekuasaan atau Abuse of Power untuk melindungi Ahok.

"Kalaupun kita pinjam istilah Jokowi yang menyebut "Demokrasi Kebablasan", Ahok-gate adalah contoh yang paling konkret dalam kita menunjukkan terjadinya kebablasan dalam berdemokrasi," lanjutnya.

"Demokrasi yang berjalan dengan mengabaikan hukum, tanpa etika, membolak-balikkan nilai agama, Pancasila, Kebhinnekaan, punya cita-cita sempit, dan mengancam keutuhan NKRI," tegasnya.

Sementara, Pelecehan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) terhadap Surat Al Maidah berlangsung secara terus menerus.

Pasalnya, belum selesai Ahok berurusan dengan kasus penistaan agama karena menyebut Al Maidah sebagai alat kebohongan, Ahok kembali melecehkan surat yang ada dalam Al Quran tersebut. Sebagaimana sebuah video viral berdurasi satu menit, Ahok dalam rapat mengusulkan nama akun wifi Al Maidah dengan password kafir.

Menanggapi hal tersebut, politisi muda Partai Golkar Ahmad Doli Kurnia memprediksi bahwa pelecehan Ahok tidak akan berhenti sampai di situ dan akan terus menerus dilakukan.

"Jauh di awal dan berulang kali juga sudah saya sampaikan bahwa Ahok memang memiliki agenda khusus untuk mendiskreditkan dan melemahkan Islam dari kehidupan berbangsa dan bernegara di Indonesia," ujarnya, kepada Kantor Berita Politik RMOL, Minggu (26/2).

Menurutnya, Ahok melakukan hal tersebut secara sistematis mulai dari tulisan di buku, sesi interview, isi pidato, dan ucapan spontannya.

Ahok tentu tidak sendirian. Kenekadannya itu muncul karena ada dukungan dari kekuatan politik dan ekonomi yang juga tidak suka Islam. Mereka berusaha memaksakan ideologi dan keyakinan tertentu yang tak sesuai dengan mayoritas rakyat Indonesia.

"Jadi Ahok sesungguhnya sedang menjalankan 'misi menghancurkan Islam' yang menurut saya sama saja dengan menjalankan 'misi de-Pancasilaisasi' atau 'misi de-Indonesianisasi'. Ahoklah yang sesungguhnya sedang mengembangkan sikap intoleran, anti kebhinnekaan dan anti Pancasila," pungkasnya.(ian/rmol/bh/sya)




 
   Berita Terkait > Ahok
 
  Basuki Tjahaja Purnama (BTP) alias Ahok Sudah Keluar Bebas dari Rutan Mako Brimob
  Ditertawai Adiknya Ahok, Sam Aliano: Harapan Veronika Tan Jadi Ibu Negara
  Mako, Ahok dan Teroris
  Terkait Kewarganegaraan Ayah Ahok, Inilah Tanggapan Yusril Atas Surat Terbuka Adik Ahok
  'Ahok Masih di Rutan Mako Brimob karena Kedekatannya dengan Jokowi'
 
ads1

  Berita Utama
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

 

ads2

  Berita Terkini
 
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2