Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
White Crime    
Kasus Simulator SIM
Djoko Susilo Enggan Berkomentar Usai Diperiksa KPK
Monday 03 Dec 2012 20:52:29
 

Mobil tahanan KPK yang membawa Djoko Susilo ke rutan KPK.(Foto: Berita HUKUm.com/mdb)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Lebih dari setengah jam puluhan wartawan baik tv, cetak dan elektronik menunggu hasil pemerikasan tersangka kasus Simulator SIM, Irjen Djoko Susilo (DS) di depan pintu keluar Komisi Pemberantasan Korupsi. Akhirnya selepas maghrib sekitar pukul 18:25 WIB Irjen DS keluar dengan pengawalan ketat dari intelijen KPK dan aparat kepolisian yang sejak siang tadi menati di depan gedung KPK.

Sempat terjadi saling aksi dorong-dorongan sehingga banyak kaki wartawan saling injak serta ada yang jatuh terdorong dan mundur, hal ini disebabkan oleh tersangka Irjen DS, nyaris tidak berkata apapun saat menuju mobil tahanan yang di sipakan KPK, Senin (3/12). Banyak dari para wartawan berceloteh kecewa karena tak ada yang bisa ditulis dari apa yang diucapkan oelh Irjen DS.

Sementara itu, pengacara DS pun tak begitu banyak memberikan komentar. "Kami tidak enak hati dengan ditahannya Djoko Susilo," kata Hotman Sitompul selaku pengacara.

Setelah DS masuk ke mobil tahanan dengan nomor polisi B 2040 BQ, para wartawan masih terus memburu dengan pertanyaan, dan pewarta foto masih mengarahkan bidikannya pada mobil tahanan yang segara melaju menuju rutan guntur TNI.(bhc/mdb)



 
   Berita Terkait > Kasus Simulator SIM
 
  Pengadilan Tipikor Vonis Budi Susanto 8 Tahun dan Denda Rp.17 Milyar
  Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, Perberat Vonis Irjen Djoko 18 Tahun Penjara
  KPK: Vonis Irjen Djoko Susilo Kurang dari 2/3, KPK Resmi Ajukan Banding
  Sebagian Harta Jenderal Djoko Susilo di Sita Untuk Negara
  Irjen Polisi Djoko Susilo di Vonis 10 Tahun Penjara
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja

Respons pasien BPJS Yurizal yang meninggal dan viral dirundung nakes, Menkes: Saya merasa gagal

Sejumlah pemkab/pemkot di Jateng tak sanggup bayar gaji ASN, Wagub: Sudah kita laporkan ke pusat

Satelit Lampung-1 milik perusahaan China siap diluncurkan, apa manfaat dan risikonya?

Rakyat berhak jadi hakim kinerja Menteri Prabowo, Emrus: Jangan hindari kabinet bayangan

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2