Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Gaya Hidup    
Bola
Djohar Arifin Minta Timnas U-19 Perjuangkan Piala Dunia U-20
Sunday 05 Oct 2014 12:19:55
 

Timnas Indonesia U-19.(Foto: bola.net)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Ketua Umum PSSI, Djohar Arifin berharap timnas Indonesia U-19 mampu mencetak sejarah dan berprestasi saat tampil di Piala Asia U-19, di Myanmar, pada 9-23 Oktober 2014 demi tiket tampil di Piala Dunia U-20.

Garuda Jaya- julukan Timnas Indonesia U-19- diharapkan bisa menembus babak semifinal demi meraih tiket Piala Dunia U-20 2015, di Selandia Baru.

Skuad arahan Indra Sjafri tersebut, tergabung di Grup B bersama Uzbekistan, Australia, dan Uni Emirat Arab. Evan Dimas Darmono dan kawan-kawan, akan mengawali perjuangan dengan meladeni Uzbekistan, di Stadion Thuwunna, Yangon, 10 Oktober.

"Piala Dunia U-20 harus diperjuangkan. Sebab, Indonesia belum pernah sekalipun ikut berlaga. Jika terealisasi, tentunya menjadi sejarah hebat bagi bangsa Indonesia," terang Ketua Umum Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI), Djohar Arifin Husin.

"Karena itu, kita harus berdoa dan berjuang sungguh-sungguh agar di Myanmar bisa mencapai empat besar dan lolos. Saya sangat optimis kita bisa mewujudkannya," tuturnya.

Jelang keberangkatan, Garuda Jaya masih menjalani training centre (TC)/pemusatan latihan di Yogyakarta, Selasa (30/9) hingga 5 Oktober mendatang. Kemudian, bertolak ke Myanmar pada 5 Oktober.(KapanLagi/bhc/sya)



 
   Berita Terkait > Bola
 
  Menang 5-2 Lawan Thailand, Timnas Sepakbola Indonesia Raih Medali Emas SEA Games 2023: Penantian 32 Tahun
  Sukamta Minta Indonesia Konsisten pada Amanat UUD 1945
  Korban Tragedi Kanjuruhan Gugat Jokowi hingga Arema, Tuntut Ganti Rugi Rp62 Miliar
  Mochamad Iriawan Diminta Mundur dari Ketua Umum PSSI
  Polisi Tetapkan 6 Tersangka, Kasus Tragedi Kanjuruhan Malang
 
ads1

  Berita Utama
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah

Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

 

ads2

  Berita Terkini
 
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah

Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2