JAKARTA, Berita HUKUM - Ketua Umum Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia (PSSI), Prof. Djohar Arifin Husein selepas menjalani pemeriksaan di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), keluar pada pukul 19:30 WIB, Djohar putra asal Tanjung Pura Kabupaten Langkat mengungkapkan pada wartawan bahwa ditanya sekitar 31 pertanyaan oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Prof. Djohar yang tiba di gedung KPK sejak pagi pukul 10:00 WIB memberikan pernyataannya kepada awak media yang bertugas di gedung KPK.
"Tadi saya diperiksa sekitar 5 jam saja, sebelum maghrib sudah selesai sisanya kami hanya berdiskusi saja dilanjutkan dengan shalat maghrib dan isya berjama'ah," jelas Djohar sesaat sebelum meninggalkan gedung KPK, Jumat (14/6).
Lebih lanjut mantan staf ahli Menpora Andi Mallarangeng tersebut menjelaskan dalam proses pemeriksaan sangat kooperatif dan menerangkan bahwa dirinya diminta menjadi saksi untuk tersangka Andi Alfian Mallarangeng, Deddy Kusdinar dan Tengku Bagus Muhammad Nur.
"Saya diajukan 31 pertanyaan yang semuanya adalah pertanyaan-pertanyaan konfirmasi, insya Allah saya tidak terlibat dengan apapun dengan Hambalàng karena sewaktu menjabat menjadi Staff ahli Menpora tidak ada sangkut pautnya dengan proyek-proyek, dan saat proyek dimulai pada 2010 saya sudah pensiun," katanya.
Mantan Deputi Kemenpora era Adhyaksa Dault itu mengatakan, "saya telah bersyukur telah dipanggil KPK hari ini, sehingga jelaslah semua fitnah-fitnah dan tudingan telah clear, termasuk tudingan saya memiliki tanah di Hambalang dan saya yang mengatur pengangkatan Pejabat Pembuat Komitmen untuk proyek Hambalang ini," ungkapnya.
"Memang benar saya memiliki tanah di Hambalang Bogor, namun jauh hari sebelum projek itu bergulir di tahun 2004, dan diatas tanah tersebut saya bangun pesantren tahfizs Al-Quran, ada santri sebanyak 50 orang," ujar Johar.
Ketika ditanya mengapa anda membangun pesantren di Hambalang, kenapa tidak di Tanjung Pura Langkat kampung halaman saudara?
Prof. Johar menjawab, "dimana saja bebas beramal dan berbuat baik, di Tanjung Pura saya juga punya pesantren," pungkasnya.
Djohar diperiksa terkait kasus pengadaan lahan sarana projek olahraga Hambalang, dimana KPK, juga telah menahan Deddy Kusdinar, Wafid Muharam, dan KPK juga menetapkan Andi Malarangeng, serta Anas Urbaningrum sebagai tersangka.(bhc/put) |