Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Gaya Hidup    
Huawei
Dituduh Mata-mata, Huawei Ancam Hengkang
Thursday 05 Dec 2013 16:28:40
 

Perusahaan Huawei.(Foto: reuters)
 
AS, Berita HUKUM - Perusahaan pembuat perangkat telekomunikasi China, Huawei, mengancam akan hengkang dari pasar Amerika Serikat (AS). Keputusan ini diambil setelah pemerintah Amerika Serikat berkali-kali menuduh Huawei melakukan kegiatan mata-mata untuk militer Cina.

Dalam wawancara dengan harian berbahasa Perancis, Les Echos (25/11), CEO dan pendiri Huawei, Ren Zhengfei mengeluarkan pernyataan bahwa Huawei tidak akan berbisnis di AS, karena negara Paman Sam ini menuduh Huawei sebagai angkatan bersenjata de facto milik China.

"Jika Huawei berada di antara AS dan China sehingga menyebabkan masalah, lebih baik kami keluar dari pasar Amerika Serikat," ujar Ren.

Pemerintah AS sedang membuat undang-undang yang melarang perusahaan-perusahaan AS berbisnis dengan Huawei. Regulator federal juga membatasi penyebaran perangkat elektronik Huawei di AS.

Pad tahun 2012, ketua House Intelligent Committee, Mike Rogers mengatakan bahwa perusahaan AS yang menggunakan peralatan elektronik dari Huawei atau vendor China lain, seperti ZTE, harus mencari vendor lain.

"Kami harus memastikan bahwa perusahaan telekomunikasi China yang berbisnis di AS bisa dipercaya karena digunakan di infrastruktur penting kami," ujar Roger.

Belum pasti apakah ancaman Ren berbuah nyata atau tidak. Namun juru bicara Huawei sepertinya menampik pernyataan Ren.

"Kami tetap berkomitmen kepada konsumen, karyawan, investor, dan operasi kami, serta penjualan lebih dari 1 miliar dollar AS di Amerika Serikat," ujar juru bicara Huawei seperti dikutip dari Cnet, Kamis (5/12).

Sebelumnya, dinas intelijen sejumlah negara barat juga dikabarkan menolak penggunaan produk tertentu yang berasal dari China, termasuk Lenovo.(cnt/bhc/rby)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"

 

ads2

  Berita Terkini
 
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"

Ketua BEM FH UBK mengaku terima uang Rp20 juta usai demo bertemu Gibran, ini rincian aliran dananya

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2