Internasional |
|
Makar
Dituding Makar, Mantan Pangab Ditangkap
Friday 06 Jan 2012 23:43:53 |
|
 Jenderal Ilker Basbug saat masih berdinas aktif sebagai Pangab Turki (Foto: Globalpost.com) |
|
ANKARA (BeritaHUKUM.com) – Mantan Panglima Angkatan Bersenjata Turki, Jenderal Ilker Basbug ditangkap pada Jumat (6/1). Hal ini menyusul hasil penyelidikan mengenai dugaan percobaan menggulingkan pemerintah.
"Panglima ke-26 Republik Turki telah ditempatkan di tahanan, karena mendirikan dan memimpin kelompok teroris dan mencoba menggulingkan pemerintah," kata Ilkay Sezer, pengacara Basbug seperti dikutip kantor berita Anatolia.
Penangkapan Basbug terjadi sehari setelah dia memberikan kesaksian sebagai tersangka di pengadilan Istanbul dalam kasus dugaan kampanye lewat internet untuk mendiskreditkan pemerintah.
Puluhan perwira militer telah dipenjarakan selama beberapa tahun terakhir dalam berbagai kasus makar terhadap pemerintah pimpinan Perdana Menteri Recep Tayyip Erdogan. Namun baru kali dalam catatan sejarah Turki seorang mantan panglima militer ditangkap.
Jenderal Basbug menepis tuduhan yang dihadapinya. Tuduhan terhadap panglima angkatan bersenjata bahwa dia telah membentuk dan memimpin kelompok teroris merupakan tuduhan yang tragis dan lucu. “Tuduhan yang tak masuk akal,” kata dia, seperti dikutip jaringan televisi Turki NTV.
Basbug pensiun dari militer pada 2010 dan tercatat sebagai pejabat militer tertinggi yang ditangkap dalam penyelidikan terhadap kelompok ultranasionalis yang disebut sebagai jaringan Ergenekon. Jaringan ini dituduh bersekongkol menggulingkan pemerintah.
Militer Turki menganggap dirinya sebagai penjaga sekulerisme di negara itu dan telah melakukan tiga kali perebutan kekuasaan pada 1960, 1971, dan 1980. Namun, militer mempunyai sejarah ketegangan dengan partai berkuasa pimpinan Erdogan.
Kedua kubu terlibat perang mulut selama dua setengah tahun terakhir terkait tuduhan maker. Para pengkritik mengatakan penyelidikan jaringan Ergenekon terlalu terfokus pada penentang-penentang partai berbasis Islam. Pemerintah membantah tudingan itu.(bbc/sya)
|
|
|
|
|
|
|
|
ads1 |
×
|
ads2 |
 |
ads3 |
 |
|