Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Cyber Crime    
Nokia
Dituding Langgar Hak Cipta, GlobalTech Gugat Nokia
Thursday 09 Feb 2012 02:46:05
 

GlobeTech mengklaim maps atau pemetaan Nokia untuk wilayah Thailand mengandung detail dari maps mereka (Foto: Cellularnews.com)
 
BANGKOK (BeritaHUKUM.com) – Nokia sedang dirundung masalah hak cipta, pasalnya perusahaan layanan pemetaan digital Thailand, GlobeTech, mengajukan gugatan terhadap vendor asal Finlandia dan Navteq yang perupakan anak perusahaan pemetaannya karena dianggap telah melanggar hak cipta mereka. Bahkan, GlobeTech meminta ganti rugi senilai 17,5 juta dolar AS.

"Ini adalah kasus hukum pertama dimana perusahaan Thailand menggugat perusahaan berskala global seperti Nokia dan Navteq," kata General Manager GlobeTech, Wichai Saenghirunwattna, seperti dilansir Cellular News, Kamis (9/2).

GlobeTech mengklaim maps atau pemetaan Nokia untuk wilayah Thailand mengandung detail dari maps mereka. Perusahaan Thailand tersebut bukan asal main ajukan gugatan, sebab pada Agustus 2011 lalu, kedua pihak tersebut telah mengadakan negosiasi, namun tidak menemui kesepakatan.

Saat ini belum ada keterangan secara rinci dari pihak Nokia. Mereka memilih berhati-hati menghadapi gugatan tersebut. "Kami memonitor situasi dan mempelajari detail masalah. Kami akan mengambil langkah apapun yang dinilai penting untuk mempertahankan diri," ujar juru bicara Nokia dalam laman resmi perusahaan itu.(sci)



 
   Berita Terkait > Nokia
 
  Resmi Dirilis, Inilah Spesifikasi dan Harga Nokia X2
  Nokia Resmi Tak Buat Ponsel Lagi
  Pekan ini, Nokia X Siap Bersaing di Pasaran Nasional
  HTC dan Nokia Sepakat Hentikan Gugatan
  Di Negara Ini, Nokia Lebih Populer dari iPhone
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Roy Suryo menang di Praperadilan, PN Jaksel nyatakan penangkapan hingga penahanan kasus ijazah Jokowi tidak sah

Defisit APBN 2025 jebol, DPR ramai-ramai kritik pemerintah

Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Pemerintah diminta audit ulang kerugian Rp 600 triliun akibat under-invoicing ekspor sawit

Purbaya sebut IKN terlalu sepi jadi pusat finansial internasional

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2