Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Internasional    
Malaysia
Dituding Korupsi, Menteri Malaysia Mengundurkan Diri
Monday 12 Mar 2012 22:00:15
 

Menteri Perempuan, Keluarga dan Komunitas Malaysia Shahrizat Abdul Jalil (putih) diduga melakukan korupsi (Foto: Reuters Photo)
 
KUALA LUMPUR (BeritaHUKUM.com) – Menteri Urusan Perempuan, Keluarga dan Komunitas Malaysia, Shahrizat Abdul Jalil menyatakan mundur dari jabatannya pada 8 April mendatang.
Pengunduran diri Shahrizat ini, terkait skandal korupsi anggaran pemerintah terkait proyek pengembangan peternakan sapi.

Keluarga sang menteri dituding menggunakan anggaran negara sebesar 83 juta dolar AS atau lebih dari Rp750 miliar untuk membeli kondominium, berlibur dan membeli satu unit mobil Mercedes Benz.

Skandal yang di Malaysia populer dengan nama cowgate itu kemungkinan bisa membuat Perdana Menteri Najib Razak menunda pemilihan umum. Namun, Shahrizat membantah pengunduran dirinya itu terkait kasus proyek peternakan yang dikelola suami dan ketiga anaknya itu.

Pengunduran dirinya itu, lanjut Shahrizat, adalah wujud tanggung jawabnya sebagai pejabat pemerintahan setelah masa jabatannya sebagai wakil rakyat habis bulan depan. Dirinya tetap akan menjabat kepala departemen perempuan partai berkuasa Organisasi Nasional Melayu Bersatu (UMNO) dan koalisi pemerintah Barisan Nasional.

Sharizat boleh saja beralasan demikian, namun pengunduran dirinya itu datang setelah selama beberapa bulan dia berada di bawah tekanan publik dan kelompok oposisi. Masa jabatannya sebagai wakil rakyat seharusnya diperpanjang sebelum skandar cowgate ini merebak tahun lalu.

Sebuah laporan tahunan badan audit nasional mengatakan proyek National Feedlot Center yang dikelola keluarga Shahrizat tak mampu memenuhi target 40% pasokan daging sapi nasional pada 2010.

Kecurigaan kemudian muncul terkait penyalahgunaan pinjaman lunak dari negara untuk kepentingan pribadi pengelola, termasuk pembelian properti mewah di Malaysia dan Singapura.
Shahrizat membantah semua tuduhan korupsi dan sejumlah petinggi perusahaan menyatakan investasi di sektor properti bisa meningkatkan keuntungan.

Skandal ini sangat memalukan Perdana Menteri Najib Razak yang bersumpah akan memberantas korupsi. Saat ini kepolisian Malaysia tengah memeriksa tuduhan korupsi itu.
Dalam pemilu terakhir yang digelar 2008 lalu, UMNO yang sudah lama berkuasa kehilangan lebih dari sepertiga kursi parlemen ke tangan oposisi pimpinan Anwar Ibrahim.

Terkait pengunduran diri salah satu menterinya ini, PM Najib menyebut keputusan itu sebagai sebuah 'pengorbanan' salah satu anggota kabinetnya. "Meski belum terdapat bukti bahwa dia telah melanggar hukum, namun karena proyek itu telah mengakibatkan kontroversi, dia memutuskan untuk mundur dari pemerintahan," kata Najib seperti dikutip kantor berita Bernama.(bbc/sya)



 
   Berita Terkait > Malaysia
 
  Malaysia Batalkan Proyek Kereta Rp 290 T dari Utang China
  Mantan PM Malaysia Najib Razak Ditahan Dikenai 25 Dakwaan Pencucian Uang
  Pejabat Malaysia Klaim 'Proyek Cuci Uang' Mantan PM Najib Razak Melibatkan Cina
  Ratusan Jam, Tas dan Ribuan Perhiasaan Triliunan Rupiah Disita dari Rumah Mantan PM Malaysia
  Rakyat Malaysia Gotong royong Menyumbang untuk Bayar Utang Negara
 
ads1

  Berita Utama
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

 

ads2

  Berita Terkini
 
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2