Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Lingkungan    
Tambang
Dituding Jadi Sebab Longsor, Warga Sukajaya Pasang Spanduk Penolakan di Lokasi Tambang Emas Ilegal
2020-01-22 11:22:41
 

Warga Sukajaya Bogor, saat mendatangi salah satu lokasi tambang emas ilegal dan memasang spanduk penolakan.(Foto: Istimewa)
 
BOGOR, Berita HUKUM - Penambangan emas ilegal yang terdapat di Blok Pilar Kawasan Taman Nasional Gunung Halimun Salak, Bogor dituding menjadi salah satu penyebab terjadinya bencana alam tanah longsor yang melanda wilayah Kecamatan Sukajaya, Kabupaten Bogor, belum lama ini.

Warga Sukajaya yang turut menjadi korban bencana alam tersebut, Ade (50), sangat menyesalkan adanya penambangan yang dipastikan melanggar hukum itu.

Oleh karena itu, kata dia, pada Minggu (19/1), masyarakat setempat mendatangi salah satu lokasi penambangan emas ilegal untuk menyampaikan sikap dengan melakukan pemasangan spanduk yang pada intinya menolak adanya kegiatan eksploitasi alam yang tak berizin tersebut.

"Penolakan terhadap kegiatan penambangan emas ilegal di Kecamatan Sukajaya Bogor dengan memasang spanduk di lokasi parkir motor yang biasa digunankan oleh para penambang emas ilegal atau biasa disebut gurandil. Kami masyarakat Sukajaya menolak keras adanya penambangan emas liar di Gunung Halimun Salak yang dapat merusak hutan dan mengakibatkan bencana longsor," kata Ade dalam keterangannya, kemarin.

Ia pun berharap dalam hal ini pihak terkait khususnya pemerintah daerah, agar dalam mengeluarkan kebijakan atau keputusan yang berkaitan dengan lingkungan, harus lebih selektif dan menjadi fokus yang utama.

"Pemerintah Kabupaten Bogor harus arif dalam menjaga alam, jangan karena kepentingan oknum tertentu mengorbankan alam yang dianugerahkan Allah," ucapnya.

"Kegiatan penambangan emas ilegal di wilayah Kecamatan Sukajaya seharusnya mendapatkan perhatian khusus dari pemerintah setempat karena bisa berdampak pada kerusakan lingkungan sehingga menyebabkan bencana alam," imbuh dia.

Sebelumnya, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menyampaikan bahwa berdasarkan penelitian yang dilakukan bersama dengan Badan Geologi, Badan Informasi Geospasial (BIG), dan Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional (Lapan), terjadinya longsor di Sukajaya, Kabupaten Bogor, karena tiga hal.

"Persoalannya adalah yang berhubungan dengan masalah tambang, kedua ilegal loging, kemudian alih fungsi yang disebabkan untuk perkebunan pertanian juga permukiman," ujar Kepala BNPB Doni Monardo usai meninjau lokasi bencana di Sukajaya, Bogor, Sabtu (18/1).(bh/mos)



 
   Berita Terkait > Tambang
 
  Carut-Marut Soal Tambang, Mulyanto Sesalkan Ketiadaan Pejabat Definitif Ditjen Minerba
  Diperiksa KPK, Anak Buah Menteri Bahlil Dicecar soal Pemberian IUP Tanpa Mekanisme
  Diduga Salah Gunakan Wewenang, Komisi VII Segera Panggil Menteri Investasi
  Disorot KPK, Bahlil Lahadalia Berpeluang Dipanggil Soal Dugaan Penyalahgunaan Wewenang IUP
  Setumpuk Masalah di Balik Investasi China - 'Demam Nikel Membuat Pemerintah Kehilangan Akal Sehat'
 
ads1

  Berita Utama
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

 

ads2

  Berita Terkini
 
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2