Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Kriminal    
Narkoba
Ditresnarkoba Polda Metro Jaya: 14 Hari Operasi Nila Jaya Menangkap 539 Tersangka
2018-10-01 15:56:29
 

Wakapolda Metro Jaya Brigjen Wahyu Hadiningrat saay jumpa pers di Polda Metro Jaya, Senin (1/10).(Foto: BH /as)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Metro Jaya selama 14 hari melakukan Operasi Nila Jaya menangkap 539 tersangka. Operasi Nila Jaya berlangsung sejak 12 September hingga 26 September 2018.

"Jumlah kasus sebanyak 443 laporan dengan jumlah tersangka 539 orang. Ada 2 orang produsen, 3 orang bandar, 490 orang pengedar dan 44 orang pemakai," ucap Wakapolda Metro Jaya Brigjen Wahyu Hadiningrat di Polda Metro, Senin (1/10).

Wakapolda menambahkan jenis barang bukti yang disita berupa shabu, ganja, ekstasi, heroi, happyfive dan lainnya.

"Shabu 7,09 kilogram, ganja 6,72 kilogram, ekstasi 13.954 butir, heroin 68,21 gram, H-5 14 butir, tembakau gorilla 62,76 gram, baya 1.141 butir dan ketamin 8,80 gram," jelasnya.

Rincian pengungkapan kasus sebagai berikut:

Ditresnarkoba Polda Metro: LP 79 kasus, tersangka 103 orang.

Polres Mrtro Jakarta Pusat: LP 31 kasus, tersangka 35 orang.

Polres Metro Jakarta Utara: LP 30 kasus, tersangka 36 orang.

Polres Metro Jakarta Barat: LP 50 kasus, tersangka 64 orang.

Polred Metro Jakarta Selatan: LP 50 kasus, tersangka 60 orang

Polres Metro Jakarta Timur: LP 45 kasus, tersangka 52 orang.

Polres Metro Tangerang Kota: LP 40 kasus, tersangka 52 orang.

Polres Tangerang Selatan: LP 13 kasus, tersangka 14 orang.

Polres Pelabuhan Tanjung Priok: LP 3 kasus, tersangka 3 orang.

Polres Metro Bekasi Kota: LP 30 kasus, tersangka 37 orang.

Polres Metro Bekasi: LP 24 kasus, tersangka 34 orang.

Polresta Depok: LP 25 kasus, tersangka 27 orang.

Polresta Bandara Soetta: LP 14 kasus, tersangka 17 orang.

Polres Kepulauan Seribu: LP 9 kasus, tersangka 11 orang.(bh/as)



 
   Berita Terkait > Narkoba
 
  Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?
  Nasib akhir AKP Deky Jonatan bekingi bandar narkoba besar demi naik jabatan, dipecat dari polisi
  BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan
  2 Pekan Tim Hyena Polresta Samarinda Menangkap 10 Tersangka dengan 2,5 Kg Sabu
  Nelayan Batam Minta Ganti Rugi Sebesar Rp 686,7 Miliar kepada Pemilik dan Nahkoda Kapal MT Arman 114 atas Perkara Pencemaran Laut
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?

Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja

Respons pasien BPJS Yurizal yang meninggal dan viral dirundung nakes, Menkes: Saya merasa gagal

Sejumlah pemkab/pemkot di Jateng tak sanggup bayar gaji ASN, Wagub: Sudah kita laporkan ke pusat

Satelit Lampung-1 milik perusahaan China siap diluncurkan, apa manfaat dan risikonya?

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2