JAKARTA, Berita HUKUM - Subdit 3 Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya ungkap kasus penipuan atau pengelapan yang dilakukan RH alias R yang mengaku sebagai Sekretaris Pribadi (Spri) Kapolri, tersangka ditangkap di Depok, Jawa Barat.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan pelaku mengaku dapat mempertemukan korban dengan para petinggi Polri.
"Untuk dapat bertemu pejabat Polri, pelaku meminta uang kepada korban sejumlah Rp 1 milyar," ujar Argo di Polda Metro, Selasa (9/10).
Karena merasa percaya, korban memberi cek secara 3 tahap senilai 1 milyar.
"Cek pertama berisi Rp 550.000.000, cek kedua Rp 150.000.000 dan cek ketiga Rp 300.000.000," terang Argo.
Pelaku yang mengaku Spri atau Sespri Kapolri mendapat Rp 550.000.000. "Saya mendapat uang Rp 550.000.000. dan uang tersebut telah habis," akunya.
Pada kasus ini ada 2 orang masuk daftar pencarian orang (DPO). Tersangka dijerat pasal 378 dan atau pasal 372 KUHP dengan ancaman hukuman 4 tahu penjara.(bh/as) |