Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
White Crime    
Kasus di Nias
Ditreskrimsus Poldasu Segera Gelar Perkara Kasus Dugaan Korupsi Sekda Nisel
Friday 29 Nov 2013 17:07:49
 

Ilustrasi.(Foto: Ist)
 
MEDAN, Berita HUKUM - Ditreskrimsus Kepolisian Daerah Sumatera Utara Poldasu dalam waktu dekat akan melakukan gelar perkara terkait kasus dugaan korupsi, sekretaris Daerah (Sekda) Nias Selatan, (AL) dan Asisten I, FS, dalam proyek pengadaan lahan fasilitas umum yang dialihkan kelahan pembibitan Balai Benih Induk, setelah menerima hasil audit kerugian negara dari BPKP (Badan Pemeriksa Keuangan Pembangunan) Perwakilan Sumut.

Hal ini disampaikan Kasubbid Humas Poldasui,"hasil audit dari BPKP sudah keluar, total kerugian negara mencapai Rp.9,2 milyar," ujar AKBP MP Nainggolan kepada wartawan di Medan.

Sementara nilai proyek yang diperoleh dari APBD Nisel TA 2012 sebesar Rp.9.411.716.175. dengan keluarnya hasil audit BPKP itu, Tipikor Poldasu akan segera malakukan gelar perkara untuk menentukan penahanan kedua tersangka.

Sebelum melakukan gelar perkara, kata mantan Kapolres Nias Selatan itu, penyidik Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polda Sumut kembali melakukan pemeriksaan terhadap dua saksi lainnya. Sehingga total saksi yang sudah diperiksa sebanyak 19 orang.

Nainggolan menyebutkan, hingga saat ini pihaknya belum mengagendakan kapan dilakukan gelar perkara karena penyidik masih melakukan pemeriksaan terhadap dua saksi lainnya.

”Kemarin kan ada 17 saksi diperiksa, sekarang ada dua lagi. Tetapi apakah yang dua itu berasal dari Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau tidak saya kurang tau jelas. Yang pasti gelar perkara itu dilakukan minggu depan,” ujarnya.(bhc/dna/dar)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?

Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja

Respons pasien BPJS Yurizal yang meninggal dan viral dirundung nakes, Menkes: Saya merasa gagal

Sejumlah pemkab/pemkot di Jateng tak sanggup bayar gaji ASN, Wagub: Sudah kita laporkan ke pusat

Satelit Lampung-1 milik perusahaan China siap diluncurkan, apa manfaat dan risikonya?

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2