JAKARTA, Berita HUKUM - Seorang wanita paruh baya, Koripah (43) warga kampung Tengah Gang Induk, Keramat Jati, Jakarta Timur, yang sehari-hari biasa mengemis dan mangkal di prapatan lampu merah Jalan TB Simatupang Jakarta Selatan kehilangan sepada motor Suzuki Satria FU B 3114 TPX warna merah saat sedang mengemis bersama anaknya yang berumur 3 tahun.
Koripah saat itu memarkirkan sepeda motornya di depan salah satu kantor Notaris di Jl. Fatmawati, dan pergi ke trotoar lampu merah untuk mengemis, namun saat kembali melihat sepeda motor kesayanganya, motor tersebut sudah raib.
Menurut keterangan korban saat di parkir tepat di depan ruko, ada seorang saksi mata tukang ojek yang sempat melihat aksi dari dua pelaku dengan mengendarai sepeda motor honda beat, yang salah seorang pelaku turun dan mengambil motor tersebut.
"Tukang ojek itu yang memberi tahu ke saya motor saya sudah dicuri, namun beliau tidak mau mengejarnya, walau saya ajak dan saya akan bayar ojeknya, saya curiga sama dia," ujarnya Koripah kepada pewarta BeritaHUKUM.com, Kamis (13/6).
Didampingi dengan suami dan dua anaknya, Koripah melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Cilandak Jakarta Selatan.
Sementara Kapolsek Cilandak Kompol HM Sungkono saat ditemui setelah menerima laporan dari korban berjanji akan menyelidiki kasus curanmor ini.
"Susah memang kita mencarinya kalau sudah hilang, tapi kita akan upayakan menyelidikinya dan kita akan terus tingkatkan patroli," ujarnya kepada BeritaHUKUM.com.(bhc/put) |