Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Kriminal    
Pencurian
Ditinggal Mengemis, Suzuki Satria FU Raib
Thursday 13 Jun 2013 23:54:43
 

Koripah saat melaporkan kehilangan motornya ke Polsek Cilandak Jakarta Selatan.(Foto: BeritaHUKUM.com/put)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Seorang wanita paruh baya, Koripah (43) warga kampung Tengah Gang Induk, Keramat Jati, Jakarta Timur, yang sehari-hari biasa mengemis dan mangkal di prapatan lampu merah Jalan TB Simatupang Jakarta Selatan kehilangan sepada motor Suzuki Satria FU B 3114 TPX warna merah saat sedang mengemis bersama anaknya yang berumur 3 tahun.

Koripah saat itu memarkirkan sepeda motornya di depan salah satu kantor Notaris di Jl. Fatmawati, dan pergi ke trotoar lampu merah untuk mengemis, namun saat kembali melihat sepeda motor kesayanganya, motor tersebut sudah raib.

Menurut keterangan korban saat di parkir tepat di depan ruko, ada seorang saksi mata tukang ojek yang sempat melihat aksi dari dua pelaku dengan mengendarai sepeda motor honda beat, yang salah seorang pelaku turun dan mengambil motor tersebut.

"Tukang ojek itu yang memberi tahu ke saya motor saya sudah dicuri, namun beliau tidak mau mengejarnya, walau saya ajak dan saya akan bayar ojeknya, saya curiga sama dia," ujarnya Koripah kepada pewarta BeritaHUKUM.com, Kamis (13/6).

Didampingi dengan suami dan dua anaknya, Koripah melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Cilandak Jakarta Selatan.

Sementara Kapolsek Cilandak Kompol HM Sungkono saat ditemui setelah menerima laporan dari korban berjanji akan menyelidiki kasus curanmor ini.

"Susah memang kita mencarinya kalau sudah hilang, tapi kita akan upayakan menyelidikinya dan kita akan terus tingkatkan patroli," ujarnya kepada BeritaHUKUM.com.(bhc/put)



 
   Berita Terkait > Pencurian
 
  Polda Kaltim Menangkap 4 Pelaku Pencurian Monitor Alat Berat di Lokasi Proyek IKN
  Tidak Terbukti Dalam Dakwaan Jaksa, Majelis Hakim PN Samarinda Vonis Bebas Terdakwa Rizki Rinaldi
  Kasus Jagal Kucing di Medan, Tersangka dan Barang Bukti Diserahkan ke Kejaksaan
  7 Pelaku Spesialis Pencurian Sepeda Dibekuk Jatanras Polda Metro Jaya
  Begini Modus Pelaku Gasak Handphone Pegawai Jasa Pengiriman
 
ads1

  Berita Utama
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

 

ads2

  Berita Terkini
 
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2