Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Selebriti    
Artis Sinetron
Ditemukan Meninggal, Kamar Pesinetron Prahara Mahdisa Terkunci dari Dalam
Friday 06 Sep 2013 23:20:20
 

Prahara Mahdisa.(Foto: Ist)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Meninggalnya Adi Prahara Mahdisa memang mengejutkan banyak pihak. Pasalnya, Prahara diduga meninggal di kamar kos sejak 4 hari sebelum ditemukan. Namun, dugaan kuat, Prahara meninggal bukan karena dibunuh atau bunuh diri, tapi karena sakit. Dugaan ini didapat penyidik dari beberapa bukti yang ditemukan.

"Memang ada beberapa rekannya memberikan bukti BBM kalau korban menderita sakit. Nanti kita akan dalami itu juga, apakah ada tanda-tanda penganiayaan atau tidak," ujar Kompol Widarto,SH, Kanitreskrim Polsek Tanah Abang, Jakarta Pusat.

Menurut Widarto, dari tempat kejadian perkara, tak ada tanda-tanda penganiayaan yang dialami Prahara. Semuanya masih dalam keadaan rapi. "Kalau kita lihat TKP, korban terkunci dari dalam rumah, dikunci slot dari dalam. Jadi tidak mungkin orang masuk sendiri," ucapnya, seperti dikutip dari tabloidnova.com.

"Dugaan kita memang diperkirakan, dia meninggal 5 atau 4 hari lalu. Karena dalam keadaan membusuk dan tanda penganiayaan tidak tampak karena sudah membengkak. Mayatnya ditemukan sekitar jam 12.30 WIB," imbuhnya.(ica/tnc/bhc/rby)



 
   Berita Terkait > Artis Sinetron
 
  Ditemukan Meninggal, Kamar Pesinetron Prahara Mahdisa Terkunci dari Dalam
 
ads1

  Berita Utama
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"

Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?

 

ads2

  Berita Terkini
 
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"

Ketua BEM FH UBK mengaku terima uang Rp20 juta usai demo bertemu Gibran, ini rincian aliran dananya

Heboh dugaan suap ketua BEM FH UBK jadi tanda wapres menunggangi demonstrasi mahasiswa

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2