JAKARTA, Berita HUKUM - Andi Alfian Mallarangeng, mantan kader Partai Demokrat bungkam ketika sejumlah wartawan mencecar pertanyaan keterkaitan mantan atasannya di Partai Demokrat, Anas Urbaningrum. Usai diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (11/1), Andi hanya berkomentar bahwa dirinya ditanya tentang tugasnya sebagai Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora). Tapi ketika disinggung mengenai keterlibatan Anas dalam mega proyek sarana dan parasana olahraga di Hambalang, Bogor Andi tidak berkomentar apa-apa.
Seperti diketahui, M Nazaruddin terdakawa kasus wisma atlet yang tak lain adalah mantan bendahara Partai Demokrat berkali-kali mengungkapkan bahwa Anas dan Andi adalah orang yang paling berperan dalam kasus korupsi Hambalang. Tapi sampai saat ini Anas belum juga dijadikan tersangka, sementara Andi yang sama-sama mendapat serangan Nazaruddin sudah berstatus tersangka. Tapi nampaknya Andi memilih bungkam ketika dikonfirmasi mengenai keterlibatan koleganya itu.
"Keterlibatan Andi dalam proyek Hambalang ini bagaimana bang?," Tanya wartawan pada Andi sambil berteriak. Tapi Andi tidak merespon pertanyaan wartawan mengenai itu. Andi malah pergi menuju mobilnya Pajero warna putih. Bahkan ketika sejumlah wartawan tetap mengejarnya, ia tetap saja tidak melontarkan jawaban.
Namun Andi mengatakan siap jika dirinya kembali dipanggil KPK untuk pemeriksaan. "Dan kapan saja saya bisa dimintai keterangan," ujar Andi yang kemudian menuju mobilnya.
Sementara Johan Budi SP, Juru Bicara KPK memberikan penegasan bahwa Andi diperiksa sebagai saksi Deddy Kusdinar. Namun Johan mengaku tidak tahu apa yang ditanyakan penyidik KPK terhadap Andi. "Pak Andi diperiksa sebagai saksi, saya tentu tidak tahu materinya. Tentu berkisar posisi di sebagai menpora," ujar Johan.
Seperti diberikan sebelumnya, usai diperiksa KPK, Andi hanya berkomentar bahwa dirinya ditanya soal tugasnya saat masih menjadi Menpora. Selain itu ia juga dicecar soal proses penganggaran proyek Hambalang yang mendapat suntikan dana 2,5 Triliun dari pemerintah itu.(bhc/din) |