Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
EkBis    
UMKM
Disparekraf DKI Jakarta Gelar Seminar UMKM Go International via Marketplace
2020-10-03 06:51:24
 

(Foto: Aldi Geri Lumban Tobing / Beritajakarta.id)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Sebanyak 100 Jakpreneur binaan Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Parekraf) DKI Jakarta mengikuti seminar online bertema 'UMKM Go International via Marketplace: Meraih Peluang Bisnis', Jumat (2/10).

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Parekraf DKI Jakarta, Gumilar Ekalaya mengatakan, UMKM di Indonesia bertumbuh pesat. Di pertengahan tahun 2016 jumlah UKM di Indonesia tercatat 57,9 juta, dan di tahun 2020 telah mencapai setidaknya 64 juta menurut data BPS.

Menurutnya, secara persentase jumlah UMKM di Indonesia mencapai 99,9 persen dari total unit usaha di Indonesia. Jumlah tersebut sudah sangat potensial UMKM untuk bisa go internasional.

"Dengan kata lain dapat disimpulkan jika UMKM memiliki peran besar dalam menyumbang pertumbuhan ekonomi tanah air melalui peningkatan ekspor," ucapnya.

Menurutnya, kontribusi ekspor nasional UMKM Indonesia masih rendah bila dibandingkan dengan negara lain. Kontribusi produk UMKM Indonesia terhadap ekspor baru mencapai 14,5 persen di bawah negara-negara tetangga yang sudah di atas 20 persen.

"Jepang produk ekspor UMKM-nya 55 persen, Korea 60 persen, negara maju seperti Jerman juga sama. Yang paling tinggi ekspor UMKM yaitu negara Cina, dengan produk ekspor UMKMnya 70 persen," kata Gumi.

Maka itu, pemerintah saat ini sedang mendorong para UMKM tersebut agar bisa go internasional. Salah satu caranya dengan mengajarkan mereka menggunakan internet yang menjadi salah satu cara memudahkan pemasaran hingga ke pasar internasional.

"Dari 64 juta UMKM yang ada, ternyata baru 13 persen atau delapan juta UMKM yang hadir dalam platform digital. Dengan demikian melalui era digital 4.0 ini, sistem pemasaran sektor UMKM bisa bersaing dan mampu tumbuh inklusif dan berkelanjutan," tandas Gumi.



 
   Berita Terkait > UMKM
 
  Ketua MPR RI Bamsoet: ARDIN Harus Dorong Peningkatan Digitalisasi Usaha
  Kredit Pembiayaan UMKM OJK, Wakil Ketua MPR: Langkah Strategis dalam Pemberdayaan Ekonomi Rakyat
  Masih Ada 64 Juta UMKM Belum Tersentuh Program PEN
  Syarief Hasan: UMKM Perlu Mendapat Perlindungan dan Bantuan Di Masa Pandemi
  PPN akan Naik, Wakil Ketua MPR: Rakyat khususnya Pelaku UMKM Semakin Terjepit
 
ads1

  Berita Utama
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

 

ads2

  Berita Terkini
 
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2