JAKARTA, Berita HUKUM - Forum Wartawan Peduli Hukum dan Keadilan (Forwat PHK) menggelar Diskusi Hukum "Refleksi Pemberantasan Korupsi; Bagaimana strategi dan arah penegakkan hukum perkara korupsi dalam kaitannya dengan Penekanan efek jera yang berlandaskan kepastian hukum dan keadilan".
Direktur Penyidikan (Dirdik) pada Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Adi Toegarisman sebagai pembicara pertama, mengatakan bahwa perlunya pengawasan dari berbagai pihak, sebab prilaku korupsi sangat merusak terutama jika nilainya semakin besar, sehingga butuh strategi untuk memberantas.
"Korupsi sangat merusak berbagai sektor. Justru di negara berkembang dampak korupsi sangat merusak. Maka hukum positif dan instrumen, penerapan hukum harus dengan strategi yang jitu," kata Adi, di ruang pertemuan, lantai 2, Hotel Ambara, Jakarta Selatan, Jumat (2/8).
Adi Toegarisman mengharapkan agar kegiatan ini dapat membuahkan hasil positif demi penegakan hukum dan keadilan. "Hasil diskusi diharapkan dapat membantu dalam penegakkan hukum dan keadilan," harap Adi.
Pakar Hukum Pidana dan Pencucian Uang, Yanti Garnasih selaku pembicara kedua mengungkapkan perlunya langkah bersama dan perkara korupsi harus disangkut pautkan dengan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), karena korupsi dan TPPU ibarat kakak beradik.
"Harus ada kesatuan yang sama dalam pemberantasan korupsi. Setiap korupsi harus disangkutkan dengan TPPU. Undang-Undang perampasan aset (asset recovery) ini sangat perlu," ujar Yanti.
Yanti juga menyayangkan kenapa dalam perkara korupsi, bahkan pada nilai yang sangat merugikan negara, hukuman berlaku malah tak bisa maksimal. Hingga ke tingkat eksekutif, hal ini justru tidak dapat mewujudkan efek jera.
"Eksekutif juga penting dalam penerapan Undang-Undang TPPU. Mereka memperdagangkan pengaruh. Sanksi yang tegas, kenapa tidak bisa maksimal? Orang sudah tidak malu lagi, ini harus menjadi perhatian media. Kejaksaan sudah menindak Adrian Waworuntu, Malinda Dee, ini kasus-kasus yang tergolong besar, kita ini harus bersinergi," jelas Yanti yang juga sebagai Dosen ini.
Selain itu, Yanti memaparkan bahwa jangan sampai antar lembaga penegak hukum saling gontok-gontokkan, karena hal tersebut hanya merugikan negara dan menguntungkan korporasi.
"Korporat sangat senang jika para penegak hukum tidak kompak. Kita ini masih masuk dalam 10 besar negara terkorup. Pengacaranya jangan suka menyuap, ini jelas menggoyahkan integritas moral para Hakim," papar Yanti.
Dengan buka puasa bersama, acara ditutup oleh moderator Ibnu Mazjah, SH. MH, selaku Penanggung Jawab Acara, dan Ketua Forwat PHK, Sekretaris Zamzam Siregar, dimana kegiatan ini terselenggara dengan kerjasama yang baik dari Kejaksaan Agung Republik Indonesia, PT Smart Wali Nusa, Pialang Asuransi dan Konsultan, serta K-Link Your Global Link.(bhc/mdb) |