Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Eksekutif    
Kasus MPLIK
Dirut Telkom Enggan Tanggapi Kasus MPLIK
Wednesday 24 Apr 2013 19:33:43
 

Arief Yahya, Direktur Utama PT Telkom Indonesia, Tbk.(Foto: BeritaHUKUM.com/put)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Direktur Utama PT Telkom Indonesia, Tbk, Arief Yahya enggan memberikan komentar terkait laporan adanya dugaan pelanggaran dalam proyek Program Mobil Pusat Layanan Internet Kecamatan (MPLIK).

"Sekarang kita bahas RUPS (Rapat Umum Pemegang Saham) saja. Jangan yang lain," ujarnya saat ditemui pewarta BeritaHUKUM.com beberapa waktu lalu.

Sebelumnya, Lembaga Swadaya Masyarakat Simpul Komunitas Anti Korupsi (SKAK) menuntut Kejaksaan Agung segera menuntaskan kasus proyek senilai Rp 1,4 triliun yang diduga melibatkan Dirut PT Telkom Indonesia Tbk, Arief Yahya.

SKAK menuntut agar Kejagung segera menahan Dirut PT Telkom Indonesia,Tbk Arief Yahya demi penegakkan supremasi hukum Indonesia, karena dinilai korup.

SKAK berkeyakinan, pelaksanaan proyek MPLIK senilai Rp 1,4 triliun ini syarat dengan muatan korupsi. Proyek ini juga dikerjakan tanpa pengawasan maksimal sehingga terbuka peluang terjadinya kerugian negara.

"Kami melihat, Program Mobil Pusat Layanan Internet Kecamatan (MPLIK) disinyalir terdapat penyimpangan dan penyalahgunaan wewenang," ungkap Koordinator SKAK Andry Kurniawan di Jakarta, Senin (8/4).

Lanjut Andry, banyak Program Pusat Layanan Internet Kecamatan (PLIK) yang ditinggalkan setelah diresmikan. Bahkan, banyak mobil-mobil MPLIK yang tidak sesuai dengan spesifikasi yang seharusnya.

Berdasarkan laporan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkoinfo) per 31 Desember 2011 mengungkapkan bahwa realisasi penyediaan MPLIK baru tercatat 846 unit. Sedangkan target yang seharusnya adalah 1.907 unit MPLIK di seluruh Kecamatan di Indonesia.(bhc/riz)



 
   Berita Terkait > Kasus MPLIK
 
  2 Tersangka Belum Ditahan, Kejagung Periksa Lagi 2 Saksi Kasus MPLIK
  Kasus MPLIK, 3 Saksi Diperiksa Lainnya Mangkir
  7 Orang Saksi Dipanggil Kejagung dalam Penyidikan Kasus MPLIK
  Penyidikan Kasus MPLIK, Direktur PT Multimedia Nusantara Dipanggil Kejagung
  Penyidikan Kasus MPLIK, Kejaksaan Panggil 12 Orang Saksi
 
ads1

  Berita Utama
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

 

ads2

  Berita Terkini
 
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2