JAKARTA, Berita HUKUM - Bank Pembangunan Jawa Barat dan Banten, Persero, Tbk (Bank BJB) yang kasusnya masih dalam penyidikan Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait tindak pidana korupsi pemberian dan penggunaan kredit Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten, (BJB) Tbk cabang Surabaya, kepada PT Cipta Inti Permindo (PT CIP), kini Direktur Utamanya tengah menuai dugaan tak sedap.
Pasalnya Bien Subiantoro selaku Dirut BJB yang hingga hari ini masih menjabat diduga berselingkuh karena kedekatannya dengan Manager Consumer BJB Cabang Suci, Bandung.
Persoalan ini oleh pewarta BeritaHUKUM.com mencoba mencari konfirmasi untuk menanyakan langsung ke Ninet selaku Manager Consumer BJB Cabang Suci, Bandung saat berlangsungnya kegiatan Bank BJB Consumer Banking Conference 2013 di Ballroom 1 dan 2 lantai 2 Hotel Ritz-Carlton JL. Lingkar Mega Kuningan Kav. E.1.1 NO.1, Mega Kuningan, Jakarta, Kamis (22/8).
Dua pegawai BJB saat dikonfirmasi pada jeda waktu yang berbeda menjawab, "Ada di dalam ruangan mas," kata pegawai BJB tersebut. Pada acara istirahat siang, hal yang sama juga menjadi jawaban.
Sementara itu Bien Subiantoro kepada Wartawan menjawab, "No comment, saya sedang sibuk tidak ada waktu," katanya, terkesan menghindari dari Wartawan.
Dugaan kedekatan muncul, antara Bien Subiantoro dengan Ninet terlihat dari kebijakan Bien Subiantoro yang dikabarkan mengangkat Ninet sebagai Manager di Cabang Suci. Padahal Ninet sebelumnya hanya sebagai officer. Jabatan Ninet terlihat meroket, naik menjadi 4 grade (tingkat) yang semula grade 6 menjadi grade 10.(bhc/mdb) |