Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Eksekutif    
Lapas
Dirjen Pemasyarakatan: Lapas Kita Belum Sanggup Penuhi Kebutuhan Biologis Narapidana
2017-04-26 19:28:57
 

Direktur Jenderal Pemasyarakatan I Wayan Kusmiantha Dusak saat memberikan sambutan di acara Media Gathering dengan sejumlah media, bertempat di Kantor Pusat Ditjen PAS, Jakarta, Rabu (26/4).(Foto: BH /yun)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Sebagai upaya menjalin hubungan baik dan kerjasama dengan insan pers, Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) menyelenggarakan Media Gathering dengan sejumlah media, bertempat di Kantor Pusat Ditjen PAS, Jakarta, Rabu (26/4).

Dalam sambutannya, Direktur Jenderal (Dirjen) Pemasyarakatan I Wayan Kusmiantha Dusak menceritakan perbandingannya saat dia melakukan kunjungan kerja ke Lembaga Pemasyarakatan di Arab Saudi April lalu. Ia mengaku kunjungannya tersebut adalah untuk belajar bagaimana pengelolaan Lapas di sana.

"Saya kesana bukan umrah tapi mengunjungi penjara di sana. Bagaimana mereka memperlakukan mereka di penjara," jelas Dusak.

Salah satu hal yang menjadi perhatian Dusak adalah bagaimana Lapas di sana adalah mengenai ketersediaan bilik asmara bagi warga binaannya. Bilik asmara dinilai menjadi salah satu fasilitas penting dalam Lapas.

"Salah satu yang paling dasar adalah kebutuhan biologis. Di Arab itu ada tempat untuk memenuhi kebutuhan biologis antara narapidana dan istrinya," kata dia.

Dusak juga menjelaskan, saat ini Lapas di Indonesia masih belum bisa menyediakan fasilitas tersebut. Sebab dinilai masih ada sejumlah permasalahan lain di Lapas yang perlu untuk dibenahi.

"Saya bukannya menolak, tapi enggak sanggup, karena Lapas di kita tempat tidur saja masih berebut, apalagi untuk hal gituan, kita belum ada Perppu dan SDM-nya belum siap," ungkap dia.(bh/yun)



 
   Berita Terkait > Lapas
 
  Lapas Salemba Siap Wujudkan Netralitas Pegawai pada Pemilu 2024 dan Meraih Predikat WBBM 2023
  Napi Lapas Klas I Cipinang Atas Nama Aditya Egatifyan yang Kabur, Dicari Polisi dan TNI
  Kalapas Yosafat Sebut 1.806 dari 2.040 WBP Lapas Salemba Terima Remisi HUT ke-77 RI, 16 Bebas
  Peringati HDKD ke-77, Lapas Salemba Gelar Baksos Membersihkan Masjid As-Salam BPOM RI
  Putusan Kasasi MA Tak Kunjung Terbit, Terpidana Kasus Pajak Dibebaskan dari Rutan
 
ads1

  Berita Utama
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

 

ads2

  Berita Terkini
 
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2