Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
White Crime    
Kasus Bank BJB
Direktur PT CIP Kembali Diperiksa Terkait Kasus Kredit BJB
Wednesday 30 Oct 2013 13:11:40
 

Kapuspenkum Kejagung RI, Setia Untung Arimuladi ketika memberikan keterangan pers.(Foto: BeritaHUKUM.com/mdb)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Tersangka berinsial YS hari ini kembali diperiksa Penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung), terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi Bank Jawa Barat dan Banten, Persero (BJB) dan PT Cipta Inti Permindo (PT CIP), dimana kasus penyelewengan kredit modal ini merugikan negara sebesar Rp 55 miliar.

"Dugaan tindak pidana korupsi BJB dan PT. CIP, Tersangka YS, Direktur PT. CIP diperiksa dalam kapasitas sebagai Saksi untuk Tersangka ED. Pemeriksaan dilakukan di Rumah Tahanan Banjarmasin," kata Kepala Pusat Penerangan dan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Setia Untung Arimuladi kepada Wartawan, Kamis (30/10) di Gedung Puspenkum Kejagung.

Sebelumnya masih terkait dugaan tindak pidana korupsi BJB dan PT Cipta Inti Permindo (PT CIP), dijelaskan Untung bahwa Saksi Bona P Manik, Kuasa Direksi PT. Suri Tani Pemuka hingga pukul 15.30 WIB kemarin juga tidak hadir memenuhi panggilan penyidik.

Seperti diketahui bahwa tersangka Elda Devianne Adiningrat (EDA), Komisaris PT. Radina Niaga Mulia, pekan lalu diperiksa kembali oleh penyidik Kejagung, namun isu yang berkembang bahwa EDA akan ditahan hanyalah pepesan kosong.

Masih terkait dugaan tindak pidana korupsi BJB yang seakan tak ada habisnya ini, Saksi pegawai dari BJB Cabang Tangerang, Dendi Nugraha, Pimpinan Bagian Pemasaran, Unang Gunawan, Pimpinan Seksi Pemasaran, Herdian W.M dan Cucu Surya, Asisten Analis, juga pekan lalu kembali jalani pemeriksaan

"Pada pokoknya menerangkan bahwa yang bersangkutan hanya support data sedangkan yang melakukan Analisa kredit, dari Kantor Pusat BJB," pungkas Untung.(bhc/mdb)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
Kreditur Kondotel D'Luxor Bali Merasa Ditipu Developer PT MAS, Tuntut Kembalikan Uang

Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

 

ads2

  Berita Terkini
 
Kreditur Kondotel D'Luxor Bali Merasa Ditipu Developer PT MAS, Tuntut Kembalikan Uang

Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2