GORONTALO, Berita HUKUM - Pengarusutamaan Gender (PUG) dalam pembangunan nasional dari mulai lahirnya Instruksi Presiden No. 9 Tahun 2000, dari tahun ke tahun terus ditingkatkan. Dimana dengan adanya Inpres sebagai upaya meningkatkan peran, kedudukan, dan kualitas perempuan, serta mewujudkan kesetaraan dan keadilan gender dalam kehidupan berkeluarga, bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Dalam perkembangannya didaerah, baik perencanaan dan penganggaran wajib mengintegrasikan PUG.
Demikian ditegaskan Direktur Lembaga Pengkajian Pembangunan Gorontalo (LP2G), Ir Arusdin Bone pada wartawan disela-sela kegiatan Training Teknik Gender Analysis Pathway melalui program Building Better Budget for Woman and The Poor (B3WP) bekerjasama The Asian Foundation, Rabu (13/2).
Dijelaskannya, kegiatan training tersebut kepada Tim Analisis Responsif Gender (ARG) soal berbagai aturan dan metode terkait PUG dan PPRG (Perencanaan dan Penganggaran Responsif Gender) dalam dokumen perencanaan daerah bagi pemerintah daerah kabupaten Gorontalo.
"Bimbingan ini dilakukan bagaimana Tim (ARG-red) mengkaji atau menganalisis lebih dalam dokumen-dokumen perencanaan dan penganggaran daerah, serta menyusun strategi bagaimana melakukan intervensi agar perencanaan dan penganggaran benar-benar responsif gender. Ini sudah merupakan tahapan lanjutan dari proses yang sudah berjalan 2 tahun," urai Arusdin yang juga Wakil Ketua Tim Kerja Gubernur (TKG).(bhc/shs) |