Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Selebriti    
Eyang Subur
Dipolisikan Adi Bing Slamet, Eyang Subur Jadi Sepi Pengunjung
Friday 17 May 2013 15:02:18
 

Eyang Subur.(Foto: Ist)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Biasanya, kediaman Eyang Subur tak pernah sepi. Tak hanya teman dan kerabat, tapi lebih-lebih para 'pasien' tak henti mengalir berdatangan ke rumahnya.

Namun setelah kisruh dengan Adi Bing Slamet dkk, Subur seolah mulai ditinggalkan. Rumahnya pun jarang didatangi orang.

"Sudah nggak, tapi bukan pasien sebutannya. Orang yang datang hanya silaturahmi kayak teman, sahabat dia," ungkap pengacara Subur, Ramdan Alamsyah, Jumat.(17/5).

Tak hanya Adi Bing Slamet cs yang memperkarakan Subur ke polisi. Pihak Subur juga melakukan pelaporan balik ke Mabes Polri.

Namun perkara tersebut kini dilimpahkan ke Polda Metro Jaya. Menurut Ramdan, pihaknya sudah menyiapkan banyak saksi untuk menjerat Adi Bing Slamet cs.

"Sudah ada saksi-saksi, saksinya sudah beberapa orang, yang diperiksa tinggal panggil terlapor. Saksinya banyak, kurang lebih 3-4 orang," tuturnya, seperti yang dikutip dari detik.com, pada Jumat (17/5).(nu2/mmu/dtk/bhc/rby)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah

Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

 

ads2

  Berita Terkini
 
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah

Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2