Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Kriminal    
Pembunuhan
Dipicu Selingkuh, Istri Dalangi Pembunuhan Suami
Friday 17 Jan 2014 14:29:25
 

Ilustrasi, Pembunuhan.(Foto: Istimewa)
 
BANYUWANGI, Berita HUKUM - Terkuak sudah kasus pembunuhan sadis paranormal Hanipan alias Buang, 58, warga Dusun Sumberagung, Desa Rejoagung, Kecamatan Srono, Banyuwangi, pada malam Natal (25/12) tahun lalu. Anggota Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Banyuwangi berhasil membekuk tujuh di antara delapan komplotan pembunuh sadis tersebut Kamis (16/1). Ternyata, pembunuhan keji itu didalangi istri korban, yakni Rindiawati alias Ririn.

Tujuh orang yang diduga terlibat kasus pembunuhan tersebut ditangkap di rumah mereka Rabu malam (15/1). "Ririn meru­pakan istri korban (Buang). Dia (Ririn) diduga otak perencanaannya,'' ujar Kapolres Banyuwangi AKBP Yusuf, sebagaimana seperti dikutip dari jpnn.com.

Selain Ririn, enam tersangka lain yang ditangkap adalah Abdul Kamat Heriyono, 41; Tomas Triyantoro, 19; Satuman, 36; dan Nur Wahid, 23. Semua merupakan warga Kabupaten Jember. Dua tersangka lainnya, Asin, 35, dan Romli, 55, tinggal di Kabupaten Lumajang.

Dari tangan para tersangka, polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti (BB). Yakni, tiga motor yang digunakan beroperasi, termasuk motor Honda CBR 250 hitam bernopol P 4088 XE milik korban. "Para tersangka dan BB kami amankan di polres," jelasnya.

Menurut Yusuf, tujuh tersangka yang ditangkap tersebut memiliki peran yang berbeda-beda. Saat eksekusi pada Rabu (25/12) pukul 02.00, ada enam orang yang datang ke lokasi. Mereka adalah Kamat, Tomas, Satuman, Asin, Nur Wahid, dan MM. "Pelaku berinisial MM berhasil kabur dan sudah kami tetapkan sebagai buronan," paparnya.

Di antara enam tersangka itu, jelas dia, hanya Kamat yang bertugas mengawasi di luar. Yang masuk ke rumah dan mengeksekusi korban adalah Tomas, Satuman, Asin, Nur Wahid, dan MM. "Kamat ini otak pembunuhannya. Saat kejadian dia mengawasi dan berada di luar rumah korban," jelasnya.

Menurut keterangan para tersangka, kata Yusuf, para pelaku menghabisi korban dengan cara memukul kepalanya menggunakan kayu. Kayu yang digunakan untuk membunuh korban kini tengah dicari. "Kami masih memeriksa untuk mencari bukti lainnya," tegasnya.

Kamat yang menjadi otak pembunuhan itu ditengarai memiliki hubungan khusus dengan Ririn. Sebab, sebelum mengeksekusi Buang, mereka sering bertemu. "Ririn yang memberi kode bahwa korban (Buang) berada di rumah dan sudah tidur," ungkapnya.

Bagaimana peran Romli? Tersangka yang tinggal di Desa Salak, Kecamatan Randuagung, Kabupaten Lumajang, itu berperan menerima pelimpahan motor Honda CBR 250 hitam bernopol P 4088 XE milik korban. "Motor hasil perampokan itu diserahkan ke Romli," kata Yusuf.

Mengenai motif pembunuhan dan perampokan tersebut, Yusuf menyebutkan, kasus itu dipicu balas dendam. Buang yang menjadi korban diduga memiliki utang Rp 80 juta kepada Kamat. "Kamat sudah sering menagih, tapi Buang hanya berjanji," ungkapnya.(abi/c1/bay/JPNN/bhc/rby)



 
   Berita Terkait > Pembunuhan
 
  Reka Ulang Kasus Anak Majikan Bengkel Pukul Korban dengan Palu hingga Tewas, Ada 18 Adegan
  Polda Metro Tangkap 2 ART Pelaku Tindak Pidana 340, 338 dan 368 KUHP
  Fakta Baru Penyelidikan Kasus Kematian Satu Keluarga di Bekasi, Dugaan Kuat 3 Korban Diracun Bukan Keracunan
  Perkara Pembunuhan Brigadir J, Terdakwa Ferdy Sambo Dituntut Pidana Penjara Seumur Hidup
  Tersangka Pembunuhan Berencana terhadap Wanita Jasadnya Dibuang di Kolong Tol Becakayu Terancam Pidana Mati
 
ads1

  Berita Utama
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

 

ads2

  Berita Terkini
 
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2