JAKARTA (BeritaHUKUM.com) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil anggota Komisi X DPR RI I Wayan Koster. Namun, pemanggilan itu bukan terkait kasus dugaan korupsi proyek pembangunan wisma atlet SEA Games XXVI/2011, melainkan kasus dugaan korupsi lain.
Wayan Koster tiba digedung KPK, Jakarta, Rabu (2/11), terlihat terburu-buru. Wajahnya pun tampak tegang sambil terus berjalan masuk ke lobi. Ia tidak lagi mempedulikan wartawan yang mengejarnya untuk meminta komentar soal materi pemeriksaanya itu.
Namun, usai dimintai keterangan selama tujuh jam, Koster akhinya mau buka mulut. Ia pun langsung menyangkal bahwa ia diperiksa oleh tim penyidik KPK. Menurut dia, kedatangannya ini hanya untuk mendiskusikan masalah terkait alokasi dana pendidikan tinggi di Kementerian Pendidikan Nasional (Kemendiknas)—sekarang berubah menjadi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).
"Saya bukan diperiksa penyidik KPK. Kami hanya berdiskusi mengenai pembahasan anggaran antara pemerintah dengan Komisi X DPR, terkait alokasi anggaran pendidikan tinggi yang pernah diterima Kemendiknas," ujar politisi PDIP tersebut.
Koster pun memastikan bahwa pembahasan anggaran tersebut, sama sekali tidak berhubungan dengan kasus dugaan korupsi. "Diskusikan mengenai kebijakan alokasinya. Kasusnya masih penyelidikan, belim penyidikan," selorohnya seraya mengakui nama Muhammad Nazaruddin ikut juga disinggung dalam diskusi itu.
Sementara Kabag Pemberitaan Biro Humas KPK, Priharsa Nugraha membenarkan bahwa pemanggilan Wayan Koster bukan untuk saksi kasus dugaan korupsi wisma atlet SEA Games. Tapi dimintai keterangan untuk kasus lain. "Bukan untuk kasus (wisma atlet) itu, tapi yang lain," katanya ketika dimintai konfimasinya.
Sebelumnya, nama Wayan Koster sempat disebut-sebut Nazaruddin menerima aliran dana wisma atlet itu. Koster menerima dana bersama politisi Partai Demokrat, antara lain Angelina Sondakh, Mirwan Amir, Anas Urbaningrum. Koster pun sudah diperiksa KPK beberapa waktu lalu.(tnc/spr)
|