Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
White Crime    
Kasus Wisma Atlet
Diperiksa Tujuh Jam, Koster Ngaku Hanya Berdiskusi
Wednesday 02 Nov 2011 19:39:27
 

I Wayan Koster (Foto: Ist)
 
JAKARTA (BeritaHUKUM.com) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil anggota Komisi X DPR RI I Wayan Koster. Namun, pemanggilan itu bukan terkait kasus dugaan korupsi proyek pembangunan wisma atlet SEA Games XXVI/2011, melainkan kasus dugaan korupsi lain.

Wayan Koster tiba digedung KPK, Jakarta, Rabu (2/11), terlihat terburu-buru. Wajahnya pun tampak tegang sambil terus berjalan masuk ke lobi. Ia tidak lagi mempedulikan wartawan yang mengejarnya untuk meminta komentar soal materi pemeriksaanya itu.

Namun, usai dimintai keterangan selama tujuh jam, Koster akhinya mau buka mulut. Ia pun langsung menyangkal bahwa ia diperiksa oleh tim penyidik KPK. Menurut dia, kedatangannya ini hanya untuk mendiskusikan masalah terkait alokasi dana pendidikan tinggi di Kementerian Pendidikan Nasional (Kemendiknas)—sekarang berubah menjadi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).

"Saya bukan diperiksa penyidik KPK. Kami hanya berdiskusi mengenai pembahasan anggaran antara pemerintah dengan Komisi X DPR, terkait alokasi anggaran pendidikan tinggi yang pernah diterima Kemendiknas," ujar politisi PDIP tersebut.

Koster pun memastikan bahwa pembahasan anggaran tersebut, sama sekali tidak berhubungan dengan kasus dugaan korupsi. "Diskusikan mengenai kebijakan alokasinya. Kasusnya masih penyelidikan, belim penyidikan," selorohnya seraya mengakui nama Muhammad Nazaruddin ikut juga disinggung dalam diskusi itu.

Sementara Kabag Pemberitaan Biro Humas KPK, Priharsa Nugraha membenarkan bahwa pemanggilan Wayan Koster bukan untuk saksi kasus dugaan korupsi wisma atlet SEA Games. Tapi dimintai keterangan untuk kasus lain. "Bukan untuk kasus (wisma atlet) itu, tapi yang lain," katanya ketika dimintai konfimasinya.

Sebelumnya, nama Wayan Koster sempat disebut-sebut Nazaruddin menerima aliran dana wisma atlet itu. Koster menerima dana bersama politisi Partai Demokrat, antara lain Angelina Sondakh, Mirwan Amir, Anas Urbaningrum. Koster pun sudah diperiksa KPK beberapa waktu lalu.(tnc/spr)



 
   Berita Terkait > Kasus Wisma Atlet
 
  Pernyataan Yulianis, Diduga Fahri Hamzah Ikut Kecipratan Uang dari Nazaruddin
  Elza Syarief: M Nazaruddin Akan Beberkan 30 Kasus Korupsi Baru Ke KPK
  Lengkapi Berkas Anas, KPK Garap Angie
  Kalah Banding di Pengadilan Tinggi, KPK Berniat Banding Hingga ke MA
  KPK Telusuri Keterlibatan Gubernur Alex Noerdin
 
ads1

  Berita Utama
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

 

ads2

  Berita Terkini
 
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2