Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Selebriti    
Kevin Aprilio
Diperiksa Polisi, Kevin Aprilio Disodori 50 Pertanyaan
Tuesday 17 Dec 2013 18:28:32
 

Kevin Aprilio.(Foto: Ist)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Kevin Aprilio diperiksa polisi terkait kasus penggelapan yang dituduhkan penyanyi Helen Yosita. Bersama kuasa hukumnya, Minola Sebayang, Kevin mendatangi Polda Metro Jaya.

"Kevin datang ke Polda untuk memenuhi panggilan penyidik yang memeriksa perkaranya, dan kapasitas Kevin pada hari ini dimintai keterangan sebagai saksi," kata Minola yang ditemui tabloidnova.com di Polda Metro Jaya, Senin (16/12) malam.

Dalam pemeriksaa perdana bagi Kevin, ia harus berhadapan dengan penyidik selama enam jam lamanya. "Kita mulai BAP-nya jam 11.14 dan baru berakhir sekitar pukul 6, dan kira-kira ada pemeriksaan sekitar 6 jam dan ada 50 pertanyaan yang diajukan penyidik," ucap Minola, seperti dilansir dari tabloidnova.com.

Kepada penyidik, pentolan grup band Vierratale itu menjelaskan kronologis kejadian serta mengajukan bukti terkait tuduhan itu.

"Dimulai dari latar belakang pribadi Kevin dan riwayat sampai pokok permasalahan hubungan Kevin dengan Sriyatin. Jadi kami sudah menyampaikan keterangan dan bukt," tegas Minola.(oki/tnc/bhc/rby)



 
   Berita Terkait > Kevin Aprilio
 
  Diperiksa Polisi, Kevin Aprilio Disodori 50 Pertanyaan
 
ads1

  Berita Utama
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"

Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?

 

ads2

  Berita Terkini
 
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"

Ketua BEM FH UBK mengaku terima uang Rp20 juta usai demo bertemu Gibran, ini rincian aliran dananya

Heboh dugaan suap ketua BEM FH UBK jadi tanda wapres menunggangi demonstrasi mahasiswa

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2